Tol Solo-Yogyakarta Dibangun Melayang, Ring Road Utara Tetap Berfungsi
Sebagian Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan dibangun melayang di atas jalan lingkar atau ”ring road” utara Yogyakarta. Namun, ”ring road” utara Yogyakarta tetap akan berfungsi seperti sediakala.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan izin penetapan lokasi pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta. Sebagian jalan tol tersebut akan dibangun melayang di atas jalan lingkar atau ring road utara Yogyakarta. Namun, pemerintah setempat memastikan ring road utara Yogyakarta tetap berfungsi.
”Meski ada Jalan Tol Solo-Yogyakarta, ring road utara Yogyakarta tetap berfungsi seperti sediakala. Tidak terganggu,” ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno, Rabu (29/7/2020), di Yogyakarta.
Jalan Tol Solo-Yogyakarta merupakan salah satu ruas tol yang akan melewati wilayah DIY. Jalan tol itu menghubungkan wilayah Kota Solo, Jawa Tengah, dengan DIY. Nantinya, ruas tol direncanakan tersambung dengan Tol Yogyakarta-Bawen yang menghubungkan wilayah DIY dengan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pada 10 Juli 2020, Sultan HB X menandatangani Keputusan Gubernur DIY Nomor 206/KEP/2020 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta di DIY. Dalam keputusan itu disebutkan, luas lahan untuk pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta di DIY adalah 177,435 hektar. Lokasi lahan meliputi 14 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Sleman. Adapun panjang Tol Solo-Yogyakarta di wilayah DIY sekitar 22 kilometer.
Keputusan Gubernur DIY Nomor 206/KEP/2020 juga menyebut izin penetapan lokasi itu berlaku selama dua tahun. Namun, jika proses pengadaan tanah belum selesai, izin penetapan lokasi bisa diperpanjang sekali dengan jangka waktu satu tahun. Dalam keputusan Gubernur DIY juga terdapat peta lokasi yang menunjukkan jalur Tol Solo-Yogyakarta di DIY.
Krido mengatakan, jalur Jalan Tol Solo-Yogyakarta sudah ditetapkan dan tidak bisa berubah. Dia menyebut sebagian konstruksi jalan tol tersebut akan dibangun melayang di atas ring road utara Yogyakarta serta di atas Selokan Mataram yang merupakan saluran irigasi besar di DIY.
Sebagian konstruksi jalan tol tersebut akan dibangun melayang di atas ring road utara Yogyakarta serta di atas Selokan Mataram yang merupakan saluran irigasi besar di DIY.
”Untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta, yang dibangun melayang sekitar 45 sampai 55 persen. Konstruksi yang melayang itu dibangun di atas Selokan Mataram dan ring road utara,” kata Krido.
Namun, Krido menambahkan, jalur Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang melewati ring road utara Yogyakarta tidak akan seluruhnya dibangun melayang. Khusus di area ring road dekat perempatan Monumen Jogja Kembali (Monjali), konstruksi jalan tol dibangun tidak melayang. Hal ini agar pembangunan jalan tol tidak merusak sumbu imajiner di DIY.
Sumbu imajiner merupakan garis yang membentang lurus dari Gunung Merapi, Keraton Yogyakarta, hingga laut selatan. Sumbu imajiner tersebut merupakan bagian dari tata ruang Yogyakarta di masa lalu yang melambangkan keselarasan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam.
Krido mengatakan, area perempatan Monjali akan dipakai sebagai jalur Tol Solo-Yogyakarta. Oleh karena itu, jalur ring road di dekat perempatan Monjali akan diperluas ke utara dan selatan. Dengan begitu, jalur ring road utara tidak akan terputus dan perempatan Monjali juga tetap bisa difungsikan meskipun pengendara harus sedikit memutar.
Pematokan lahan
Sementara itu, sesudah terbitnya izin penetapan lokasi, pemerintah akan melakukan pematokan lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta. Krido menyebutkan, pematokan lahan kemungkinan bakal dimulai pertengahan Agustus 2020. ”Pematokan lahan itu membutuhkan waktu kira-kira tiga bulan,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik dengan melibatkan warga pemilik lahan terdampak Tol Solo-Yogyakarta. Menurut Krido, terdapat 2.978 warga yang lahannya terkena dampak pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta di wilayah DIY.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pembangunan konstruksi Jalan Tol Solo-Yogyakarta ditargetkan mulai 2021. Ia juga menyebut pembangunan Tol Solo-Yogyakarta tidak akan mengganggu fungsi ring road utara Yogyakarta sebagai jalan raya.
Menurut Kadarmanta, sebagian lahan ring road memang akan digunakan untuk pembangunan konstruksi tiang pancang jalan tol. Namun, pemerintah juga akan membebaskan lahan di sekitar ring road utara Yogyakarta sebagai pengganti lahan yang dipakai untuk pembangunan tiang pancang tersebut.
”Ring road tetap bisa digunakan. Hanya, harus ada pelebaran jalan dengan pembebasan tanah karena, kan, ada tiang-tiang pancang yang mengurangi lebar jalan,” ujar Kadarmanta.
Kadarmanta menambahkan, keberadaan Jalan Tol Solo-Yogyakarta tidak akan membuat aktivitas perekonomian di sekitar ring road utara Yogyakarta menurun. Dia berharap pembangunan jalan tol justru mendongkrak perekonomian DIY secara umum.
Hal ini karena keberadaan jalan tol diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke berbagai obyek wisata di DIY. ”Harapannya, dengan adanya jalan tol, masyarakat dari luar DIY bisa lebih mudah datang ke DIY untuk melakukan berbagai aktivitas sehingga bisa meningkatkan perekonomian daerah,” ungkap Kadarmanta.