Bawaslu Luncurkan Kampung Pengawasan Pilkada Pertama di Papua
Kampung Wafor di Kabupaten Supiori menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada pertama di Provinsi Papua. Program ini dilakukan agar masyarakat turut terlibat demi terciptanya pemilu yang berkualitas di daerahnya.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
SUPIORI, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu meluncurkan Kampung Wafor di Kabupaten Supiori sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah pada Sabtu (8/8/2020). Wafor menjadi kampung pengawasan yang pertama di Provinsi Papua.
Berdasarkan siaran pers Bawaslu Kabupaten Supiori yang diterima Kompas pada Sabtu sore, anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, secara langsung hadir untuk meluncurkan program Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Wafor, Distrik Supiori Timur. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota Bawaslu Provinsi Papua Divisi Hubungan Masyarakat dan Antar-Lembaga, Ronald Manoach.
Fritz mengatakan, Wafor menjadi kampung pengawasan partisipatif pertama yang berperan penting untuk mengawasi pilkada di Supiori pada 9 Desember 2020. Ia mengapresiasi keinginan kuat masyarakat setempat untuk melaksanakan pengawasan demi terciptanya pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara masyarakat dan Bawaslu Supiori.
”Nota kesepahaman ini menyangkut sinergi antara masyarakat bersama kepala kampung, kepala distrik, dan Bawaslu. Tujuannya, untuk mewujudkan pilkada yang bersih dan berkualitas,” ucap Fritz.
Ia menuturkan, kehadiran kampung pengawasan dapat mengatasi kendala yang dihadapi Bawaslu di daerah yang kondisi geografisnya sulit, terkenda faktor cuaca, dan sejumlah kendala lain.
”Kabupaten Supiori memiliki salah satu kampung yang berada di pulau terluar dan sangat sulit dijangkau. Hal ini berpotensi menjadi salah satu kendala dalam pengawasan. Karena itu, kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk terlibat mengawasi semua tahapan pemilu di seluruh Provinsi Papua,” paparnya.
Ronald Manoach menegaskan, masyarakat tidak boleh terlibat dalam politik uang atau politik praktis. Sebab, perbuatan itu akan berbuah penyesalan karena tidak memilih kepala daerah yang tepat selama lima tahun ke depan.
Masyarakat tidak boleh terlibat dalam politik uang atau politik praktis.
Ia menilai betapa pentingnya peranan masyarakat terlibat dalam menentukan hak suara sesuai hati nurani dan berdemokrasi yang baik. Upaya itu akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dan dapat menyejahterakan masyarakat setempat.
”Dalam kegiatan ini, Bawaslu tidak hanya meluncurkan program Kampung Pengawasan Pilkada. Kami juga akan memberikan edukasi pendidikan berdemokrasi yang meliputi tahapan pilkada, larangan, dan sanksi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Wafor Christmas Sauyas mengapresiasi Bawaslu yang telah memilih kampungnya sebagai daerah pertama kampung pengawasan partisipatif di Provinsi Papua.
”Penetapan Wafor sebagai kampung pengawasan pilkada dapat memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya hak suara dan tidak terlibat politik uang. Kami sangat senang dengan kepercayaan dari Bawaslu,” ucapnya.