logo Kompas.id
NusantaraPenerapan Peraturan Gubernur...
Iklan

Penerapan Peraturan Gubernur Terkait Protokol Kesehatan Disesuaikan dengan Kondisi Lapangan

Peraturan Gubernur Sumsel soal Pendisiplinan Protokol Kesehatan sudah rampung. Terkait penerapannya, masih melihat kondisi di lapangan. Apabila ada peningkatan jumlah kasus positif, pergub ini akan segera diberlakukan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EqYdSCE24k90mC2EuGdNQDZFTcA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200817RAM-Upacara-Virtual_1597646961.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (paling depan) bersama pejabat lain mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Gubenur Sumatera Selatan di Palembang, Senin (17/8/2020). Semua pejabat terlihat mengenakan masker dan duduk dengan menjaga jarak.

PALEMBANG, KOMPAS — Peraturan Gubernur Sumsel soal Pendisiplinan Protokol Kesehatan sudah rampung. Terkait penerapannya, masih melihat kondisi di lapangan. Apabila ada lonjakan jumlah kasus, pergub ini  akan segera diterapkan.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru seusai menghadiri upacara bendera secara virtual di Istana Gubernur Sumsel, Griya Agung, di Palembang, Senin (17/8/2020). Dia mengatakan, saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel terkait Pendisiplinan Protokol Kesehatan sudah selesai dan telah divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Hanya, terkait pelaksanaannya masih menunggu kondisi di lapangan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000