Pilkada serentak merupakan bagian tak terpisahkan dalam penanganan Covid-19. Karena itu para penyelenggara pemilu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada setiap tahapan agar tidak muncul kluster baru.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang akan jadi momentum bagi daerah meredam pandemi Covid-19. Jika dipersiapkan dengan baik, mengacu pada protokol kesehatan, tak hanya jalannya pilkada lancar, ancaman penyebaran penyakit pun dapat teratasi.
”Kalau manajemennya bagus, dua isu ini, penanganan Covid-19 dan pilkada, justru menjadi momentum emas dalam menghadapi pandemi,” ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, pada Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satuan Tugas Covid-19 di Provinsi Jambi, di Jambi, Rabu (26/8/2020).
Menurut Tito, pilkada serentak merupakan bagian tak terpisahkan dalam penanganan Covid-19. Karena itulah sangat penting menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada setiap tahapan agar tidak menciptakan kluster baru.
Pilkada Serentak Tahun 2020, yang sedianya dilaksanakan pada 9 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Tito menekankan pentingnya persiapan yang matang. Jangan sampai pilkada memicu terjadinya lonjakan kasus. ”Untuk itu, harus ada proteksi bagi penyelenggara, peserta, pemilih, dan pengawas,” lanjutnya.
Pihaknya telah memetakan kerawanan penyebaran Covid-19 pada sejumlah tahapan pilkada, di antaranya pada masa pendaftaran pasangan calon kandidat kepala daerah pada 4 hingga 6 September. Ia pun meminta agar tidak ada arak-arakan atau konvoi mengantar pasangan calon mendaftar ke KPU.
”Tidak ada ramai-ramai saat mendaftar. Jumlah peserta dibatasi,” katanya. Tito meminta KPU menyiapkan tayangan langsung secara virtual pada setiap kegiatan pendaftaran pasangan calon agar dapat disaksikan masyarakat luas.
Tidak ada ramai-ramai saat mendaftar. (Tito Karnavian)
Kerawanan lainnya yang bisa memicu peningkatan kasus Covid-19 adalah ketika terjadi sengketa pilkada. ”Jangan sampai konflik terjadi dengan adu fisik, tetapi perlu didorong mekanisme gugatan hukum,” jelasnya. Terkait itu, aparat keamanan harus tegas menyikapi. Pengawas pilkada juga agar lebih proaktif.
Selain masa pendaftaran pasangan calon, masa kampanye juga tidak diperbolehkan berlangsung dalam kerumunan massa. Rapat umum berjalan dalam jumlah terbatas. ”Kalau perlu agar didorong pula kampanye virtual,” tuturnya. Pasangan calon yang mengabaikan soal protokol kesehatan dapat ditegur.
Para pasangan calon kepala daerah juga ditantang untuk memiliki keseriusan program penanganan Covid-19. Masa pilkada ini menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat memilih calon pemimpinnya yang tepat.
Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan, pilkada di Jambi akan memilih kepala daerah baru untuk Provinsi Jambi serta lima kabupaten dan kota. Anggaran daerah sebesar Rp 415,6 miliar dan dari APBN untuk pengadaan alat pelindung diri sebesar Rp 28,1 miliar.
Lebih jauh dirinci Ketua KPU Provinsi Jambi, Muhammad Subhan, enam Pilkada akan berlangsung untuk Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh, serta Kabupaten Batanghari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat.
Subhan menuturkan berbagai persiapan yang telah dilaksanakan oleh KPU, termasuk penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam tiap-tiap tahapan pelaksanaan pilkada.