Kluster Baru Covid-19 Masih Terus Bermunculan di Medan
Kluster penularan baru di Sumatera Utara masih terus bermunculan. Setelah Ketua Pengadilan Negeri Medan dinyatakan positif Covid-19, sebanyak 16 pegawai di kantor itu reaktif tes cepat Covid-19.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kluster penularan baru di Sumatera Utara terus bermunculan dan masih didominasi orang tanpa gejala. Setelah Ketua Pengadilan Negeri Medan dinyatakan positif Covid-19, sebanyak 16 pegawai di kantor itu reaktif tes cepat Covid-19. Kantor layanan publik, instansi pemerintahan, perkantoran, dan ruang publik diminta memaksimalkan protokol Covid-19.
”Dalam sehari terakhir ditemukan 86 kasus positif baru di Sumut. Penularan Covid-19 masih terus terjadi di Sumut, khususnya di Medan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Mayor (kes) Whiko Irwan, Jumat (28/8/2020).
Whiko mengatakan, salah satu fokus pihaknya saat ini adalah memutus rantai penularan di kluster instansi pemerintahan, perkantoran, dan layanan publik. Kluster penularan baru masih terus ditemukan di sejumlah instansi pemerintahan.
Selain PN Medan, penularan Covid-19 sebelumnya ditemukan di Kantor Wali Kota Medan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, Dinas Ketenagakerjaan Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Medan, Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut, serta PDAM Tirtanadi Sumut. Penularan juga ditemukan di kantor layanan perbankan, kampus, dan lembaga agama.
Whiko menyebutkan, jumlah kasus positif baru di Sumut masih terus bertambah. Saat ini, GTPP Covid-19 Sumut pun berfokus melakukan penelusuran kontak semua kasus positif dan tes massal yang lebih luas. ”Sumut baru saja mendapat 10.000 paket tes PCR dan akan menambah kemampuan untuk melakukan penapisan yang lebih luas,” katanya.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumut saat ini mencapai 6.627 kasus. Sebanyak 3.692 orang di antaranya telah sembuh dan 303 orang meninggal. Dalam sehari terakhir juga terdapat tujuh pasien Covid-19 yang meninggal di Sumut. Di Sumut juga dirawat 681 pasien suspek Covid-19.
Sementara rasio kasus positif mencapai 16,3 persen dari 40.434 spesimen yang diperiksa. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni maksimal 5 persen. Selain karena penularan yang masih terus terjadi, penambahan kasus baru, kata Whiko, terjadi karena tes PCR yang semakin luas dilakukan.
Rasio kasus positif mencapai 16,3 persen dari 40.434 spesimen yang diperiksa.
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, yang paling penting dilakukan untuk memutus rantai penularan adalah dengan memakai masker, menjaga jarak, dan disiplin mencuci tangan. ”Ini cara paling efektif untuk memutus rantai penularan,” katanya.
Menurut Akhyar, Pemerintah Kota Medan kini memaksimalkan pengawasan protokol Covid-19 di tempat-tempat publik. Razia masker pun dilakukan dengan lebih masif, baik di jalan maupun di ruang publik lainnya. Ia berharap upaya tersebut bisa meningkatkan kepatuhan publik menerapkan protokol Covid-19.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Medan hanya membuka layanan publik yang mendesak setelah Ketua PN Medan Sutio Jumangi Akhirno dinyatakan positif Covid-19 dan 16 pegawai reaktif tes cepat. Tes PCR pun dilakukan terhadap hasil reaktif dan kontak erat Ketua PN.
”Agenda sidang yang dilaksanakan hanya yang mendesak untuk terdakwa yang masa tahanannya hampir habis dan sidang praperadilan karena dibatasi tenggat,” kata Immanuel Tarigan dari Humas PN Medan.
Immanuel mengatakan, selama ini pihaknya melaksanakan protokol Covid-19 dengan ketat. Sebagian besar sidang tidak lagi menghadirkan terdakwa di ruangan. Terdakwa mendengar dari rumah tahanan melalui konferensi video. Namun, hakim, jaksa penuntut umum, dan pengacara masih harus dihadirkan di ruangan.