KPU Bali Batasi Jumlah Pendamping Bakal Pasangan Calon Saat Pendaftaran
KPU Bali membatasi jumlah orang yang akan mendampingi bakal pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah saat pendaftaran bakal pasangan calon. KPU juga membatasi keramaian pendukung pasangan calon.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menerapkan pembatasan jumlah pendamping bakal pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah saat pendaftaran bakal pasangan calon dari partai politik di KPU. KPU juga akan membatasi keramaian pendukung pasangan calon saat mengiringi pendaftaran bakal pasangan calon tersebut ke kantor KPU.
Pembatasan jumlah orang dan keramaian itu diterapkan KPU Bali terkait pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19. ”Massa yang memasuki kantor KPU sangat dibatasi. Tidak boleh membawa pendukung yang banyak,” kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan kepada Kompas, Jumat (28/8/2020).
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya juga memastikan jumlah orang yang mendampingi pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020 di KPU Kota Denpasar akan dibatasi. Selain kedua orang bakal pasangan calon, ujar Arsa, hanya pimpinan partai politik pengusung yang dibolehkan mendampingi mereka.
”Kami memberikan toleransi kepada tim kampanye dan petugas penghubung, tetapi jumlahnya sangat dibatasi dan kami menyiapkan pengaturan jarak,” ujar Arsa. Ia menambahkan, KPU Kota Denpasar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 demi menjaga keamanan dan kesehatan semua pihak, termasuk jajaran KPU Kota Denpasar.
Berdasarkan tahapan Pilkada 2020, pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020 ke KPU berlangsung pada 4-6 September 2020. Selain di Kota Denpasar, Pilkada 2020 di Bali juga digelar di lima kabupaten, yakni Badung, Bangli, Tabanan, Jembrana, dan Karangasem.
Terkait hal itu, KPU sudah mengumumkan persyaratan dan waktu pencalonan untuk partai politik. Tempat pendaftaran dan penyerahan dokumen juga sudah ditetapkan. KPU juga menyiapkan help desk pencalonan di setiap KPU yang menyelenggarakan pilkada.
Rekomendasi
Sementara itu, terkait Pilkada Serentak 2020 di Bali, DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Jumat, mengumumkan enam bakal pasangan calon yang direkomendasikan untuk diusung dalam Pilkada 2020 di Bali.
Enam bakal pasangan calon yang diusung PDI-P di Bali adalah I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota pada Pilkada Kota Denpasar, I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa untuk Pilkada Kabupaten Badung, serta Sang Nyoman Sedana Arta didampingi I Wayan Diar untuk Pilkada Kabupaten Bangli.
PDI-P juga merekomendasikan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan untuk Pilkada Kabupaten Tabanan, I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa di Pilkada Kabupaten Jembrana, serta I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa di Pilkada Kabupaten Karangasem. Nama-nama bakal pasangan calon untuk pilkada di enam daerah di Bali itu diumumkan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani secara langsung dari Jakarta, Jumat.
Pengumuman nama-nama calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dari PDI-P itu disaksikan jajaran PDI-P di Bali di Kantor DPD PDI-P Provinsi Bali, termasuk keenam pasangan calon yang diusung. Setelah pengumuman, Ketua DPD PDI-P Provinsi Bali Wayan Koster menyatakan, seluruh jajaran partai di Bali agar berkomitmen dan bertanggung jawab mengawal rekomendasi Ketua Umum PDI-P dan memenangkan calon yang diusung partai.
”Satu instruksi dalam rekomendasi adalah harus memenangkan calon,” kata Koster yang juga Gubernur Bali. ”Tidak boleh ada yang melakukan langkah-langkah di luar keputusan dan arahan ketua umum. Enam kabupaten akan pilkada, tiga kabupaten lain yang tidak ikut pilkada tetap ikut bersama-sama dan bergotong royong untuk memenangkannya.”
Ketika memberikan pengarahan seusai pengumuman calon kepala daerah yang diusung PDI-P, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyatakan jajaran DPP PDI-P dan DPD PDI-P yang menghadapi pilkada agar menyiapkan dan menyelesaikan seluruh administrasi pencalonan. ”Siapkan segala kebutuhan administrasi yang disyaratkan KPU dengan sebaik mungkin. Jangan sampai ada ketinggalan,” kata Megawati melalui tayangan langsung secara daring.