logo Kompas.id
NusantaraJalan Panjang Pertahankan...
Iklan

Jalan Panjang Pertahankan Hutan Adat Kinipan dari Bencana hingga Penjara

Deforestasi menjadi ancaman masyarakat adat Dayak yang hidup di Kalimantan Tengah. Hutan-hutan ditukar paksa dengan perkebunan monokultur. Mereka berjuang menolak hingga berhadapan dengan bencana dan jeruji besi.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AglJtz9WCeKzEby4y_kHBmJQrS8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190121IDO18_1548579079-e1548579218237.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Berkat Arus, Ketua BPD Desa Kinipan, membawa beberapa jenis tanaman, di antaranya tanaman obat, di lokasi yang sudah dibuka perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Minggu (20/1/2019). Selain menanam tanaman, mereka juga meratapi bekas rimba yang hilang digusur perkebunan sawit.

Deforestasi menjadi ancaman komunitas adat Dayak di Lamandau, Kalimantan Tengah. Hutan-hutan adat ditukar paksa dengan perkebunan sawit. Mereka berjuang menolak hingga berujung penjara. Tak hanya itu, bencana alam pun di depan mata.

Gad Dali (52) baru tiba di Kota Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah, pada Senin (24/8/2020) pagi. Ia menempuh perjalanan darat dari Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, ke Palangkaraya dengan jarak 532 kilometer.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000