logo Kompas.id
NusantaraKasus Positif Tembus 230...
Iklan

Kasus Positif Tembus 230 Orang, Kabupaten Cirebon Tambah Ruangan Isolasi

Pemkab Cirebon, Jawa Barat, menambah ruangan isolasi seiring melonjaknya kasus positif Covid-19. Meski demikian, itu tidak cukup jika protokol kesehatan tidak ditegakkan di masyarakat.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7HrKx-upg4YCBQZ6qDHL05w10XI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F343e9574-c776-4cd3-9ec1-37de1dcd93e8_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petugas menggelar razia masker di depan Kantor Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). Berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, warga Cirebon yang tidak mengenakan masker di tempat umum akan dikenai sanksi terguran lisan, kerja sosial, hingga paling tinggi denda Rp 100.000.

CIREBON, KOMPAS — Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masih terus terjadi. Pemkab Cirebon pun menambah ruangan isolasi untuk mengantisipasi lonjakan pasien. Namun, langkah pencegahan penularan Covid-19 tetap dibutuhkan.

Hingga Senin (31/8/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Cirebon mencapai 230 orang. Sebanyak 11 orang di antaranya meninggal dan 85 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000