Pesta Pernikahan di Agam Jadi Kluster Penularan Covid-19
Penularan Covid-19 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai merambat ke acara pesta pernikahan. Sebanyak 37 orang di Agam dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti pesta pernikahan di sejumlah nagari.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Penularan Covid-19 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai merambat ke acara pesta pernikahan. Sebanyak 37 orang di Agam dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti pesta pernikahan di sejumlah nagari. Bupati Agam telah melarang acara pesta pernikahan sebagai antisipasi penularan kasus meluas.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam Khasman Zaini, Selasa (1/9/2020), mengatakan, kasus positif Covid-19 pada acara pesta pernikahan atau baralek pertama kali ditemukan pada 21 Agustus 2020. Sejak saat itu, jumlahnya terus bertambah dari berbagai pesta pernikahan yang diadakan masyarakat.
”Total sampai sekarang ada 37 orang positif Covid-19 yang terkait dengan kluster baralek. Pertama kali ditemukan di Nagari Biaro Gadang. Kemudian ada kluster baralek di Nagari Maninjau (acaranya di Pekanbaru), Nagari Pasie Laweh, dan Nagari Ampek Koto Palembayan. Yang paling banyak di Biaro Gadang 13 orang dan Ampek Koto Palembayan 14 orang,” kata Khasman.
Menurut Khasman, jumlah pasien terpapar Covid-19 di kluster baralek Ampek Koto Palembayan berpotensi bertambah. Sebab, proses pelacakan baru pada level pertama, yakni kontak erat dengan pasien pertama. Petugas kesehatan segera melakukan tes usap terhadap kontak erat 14 pasien yang sudah terdeteksi positif.
Kabupaten Agam menjadi daerah dengan kasus terbanyak pada penambahan kasus Covid-19 di Sumbar Selasa ini. Dari 83 orang kasus positif Covid-19, sebanyak 33 orang berasal dari Agam.
Selain 14 kasus dari kluster baralek di Ampek Koto Palembayan, tambahan kasus positif Covid-19 di Agam berasal dari Pondok Pesantren Panta, Nagari Panta Pauh yang mencapai 13 kasus, dan 6 kasus dari perantau Nias yang pulang ke Kecamatan IV Koto.
Pada 31 Juli 2020, kasus Covid-19 di Agam baru sebanyak 28 orang. Pada 1 September 2020, total kasus sudah mencapai 153 orang.
Khasman melanjutkan, dengan tingginya penularan Covid-19 dalam acara baralek, Bupati Agam menerbitkan intruksi kepada kepala organisasi perangkat daerah, camat, wali nagari, serta direktur perusahaan di Agam agar menghentikan sementara acara pesta penikahan dan acara hiburan panggung terbuka. Kebijakan itu berlaku sejak 31 Agustus 2020.
Sejak sebulan terakhir, menurut Khasman, kasus Covid-19 di Agam melonjak tajam karena melonggarnya pembatasan kegiatan masyarakat seiring diterapkannya normal baru. Merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, pada 31 Juli 2020, kasus Covid-19 di Agam baru sebanyak 28 orang. Pada 1 September 2020, total kasus sudah mencapai 153 orang.
Ditambahkan Khasman, selain dari kegiatan baralek, kluster penularan Covid-19 di Agam juga muncul dari kegiatan pasar, perantau, dan pondok pesantren. Khusus kegiatan pasar, sebagian besar yang terpapar Covid-19 adalah warga Agam di kecamatan yang berbatasan dengan Bukittinggi, yang berdagang ataupun berbelanja di pasar-pasar Bukittinggi.
Secara terpisah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait munculnya kluster acara pesta pernikahan di Agam. Dalam kebijakan pelarangan acara pesta pernikahan, menurut Irwan, Bupati Agam Indra Catri sudah berdiskusi dengannya.
Meskipun sudah muncul kluster penularan Covid-19 di acara pernikahan, Irwan tidak memberikan instruksi agar 18 bupati/wali kota lainnya agar melarang acara pesta pernikahan. Keputusan untuk melarang acara baralek diserahkan kepada bupati/wali kota masing-masing sesuai tingkat risiko penularan di daerah mereka.
”Sumbar punya 19 kabupaten/kota. Ada yang tidak ada kasus, risiko penularan rendah, sedang, dan tinggi, serta sebab kluster penularannya beragam. Jadi, tidak mungkin menyamaratakan semuanya. Kewenangan ada pada bupati dan wali kota,” kata Irwan.
Hingga Selasa, total kasus positif Covid-19 di Sumbar mencapai 2.239 orang dengan 56 orang di antaranya meninggal dan 1.242 orang sembuh. Jumlah sampel atau spesimen yang diperiksa di Sumbar sejak 26 Maret 2020 sebanyak 119.311 spesimen dengan jumlah orang diperiksa 101.981 orang. Adapun rasio antara jumlah orang positif Covid-19 dengan orang yang diperiksa sekitar 2,2 persen.