logo Kompas.id
NusantaraKerumunan Massa Antar Pasangan...
Iklan

Kerumunan Massa Antar Pasangan Mendaftar ke KPU Provinsi Jambi

KPU Provinsi Jambi membatasi jumlah pendukung mengantar pasangan calon mendaftarkan diri. Namun, hal itu menyebabkan kerumunan massa di luar pagar kantor KPU.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3PNyjnz3DhaHw2xETm52PgrtX0A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F92784364-b076-4c9b-ac14-4edda003d9ca_jpeg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pasangan Al Haris (kiri) dan Abdullah Sani mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jambi, Jumat (4/9/2020). Pasangan ini menjadi yang pertama mendaftar. Keduanya didukung oleh PAN, PKS, dan PKB.

JAMBI, KOMPAS — Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Jambi masih diwarnai sejumlah pengabaian protokol kesehatan Covid-19. Meski tanpa pawai dan arak-arakan, kerumunan massa yang mengantar para kontestan dapat menciptakan kluster penyebaran virus korona baru.

Pada hari pertama masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Provinsi Jambi, Jumat (4/9/2020), dua pasangan datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Kedua pasangan itu adalah Al Haris-Abdullah Sani dan Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000