Kerumunan Massa Antar Pasangan Mendaftar ke KPU Provinsi Jambi
KPU Provinsi Jambi membatasi jumlah pendukung mengantar pasangan calon mendaftarkan diri. Namun, hal itu menyebabkan kerumunan massa di luar pagar kantor KPU.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Jambi masih diwarnai sejumlah pengabaian protokol kesehatan Covid-19. Meski tanpa pawai dan arak-arakan, kerumunan massa yang mengantar para kontestan dapat menciptakan kluster penyebaran virus korona baru.
Pada hari pertama masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Provinsi Jambi, Jumat (4/9/2020), dua pasangan datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Kedua pasangan itu adalah Al Haris-Abdullah Sani dan Cek Endra-Ratu Munawaroh.
Ketika pendaftaran berlangsung, petugas telah membatasi pendukung untuk masuk ke dalam gedung. Hanya wakil partai pendukung yang boleh masuk. Begitu pula media dibatasi jumlahnya.
Hal itu menyebabkan kerumunan massa di luar pagar kantor KPU. Warga pendukung menunggu bakal calon pemimpin mereka hingga selesainya pendaftaran dengan berkumpul-kumpul di sepanjang jalan sekitar kantor KPU.
Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sementara Cek Endra dan Ratu Munawaroh didukung oleh Partai Golkar dan PDI Perjuangan.
Warga pendukung menunggu calon pemimpin mereka hingga selesainya pendaftaran dengan berkumpul-kumpul di sepanjang jalan sekitar kantor KPU.
Pekan sebelumnya dalam kunjungan kerja di Jambi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan kepada penyelenggara maupun masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pada tiap-tiap tahapan pilkada. Salah satunya pada tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah jangan sampai menciptakan kluster baru Covid-19.
Adapun hingga Jumat pukul 17.00, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi melaporkan jumlah warga yang positif Covid-19 mencapai 304 orang dengan jumlah sembuh sebanyak 170 orang dan meninggal sebanyak 5 orang. Adapun jumlah suspek sebanyak 66 orang.
Sebagian besar wilayah Jambi berada di zona kuning atau berisiko rendah, kecuali Kabupaten Batanghari yang statusnya oranye atau zona risiko sedang.