Delapan Kamera Jebak Pantau Perburuan Liar di Cagar Alam Pulau Sempu
Sejak Oktober 2019 hingga Agustus 2020, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur telah memasang delapan kamera jebak di Cagar Alam Pulau Sempu. Kamera itu dipasang, salah satunya untuk mengawasi perburuan liar.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur telah memasang delapan kamera jebak secara bertahap di Cagar Alam Pulau Sempu mulai Oktober 2019 hingga Agustus 2020. Selain untuk mengidentifikasi jenis satwa, pemasangan kamera juga untuk mengawasi perburuan di pulau yang berada di selatan Kabupaten Malang itu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Mamat Ruhimat mengatakan, pihaknya tengah memantau dan menyelidiki indikasi perburuan liar di pulau tersebut.
”Karena baru-baru ini ada temuan tengkorak diduga kijang,” ujar Mamat di sela-sela pengecekan temuan bagian tengkorak binatang yang diduga salah satu keluarga kucing besar, di Wisma Kalimetro, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Senin (7/9/2020). Tulang itu ditemukan secara tidak sengaja oleh warga ketika melakukan aktivitas susur Kali Metro, pekan lalu.
Menurut Mamat dari sisi pariwisata, Pulau Sempu sudah bersih. Namun, belum bisa dipastikan sepenuhnya wilayah itu sudah bebas perburuan liar karena ada beberapa jalur masuk ke lokasi cagar alam tersebut. ”Karena itu, kami mengawasi menggunakan kamera,” katanya.
Di pulau seluas 877 hektar itu, terdapat sekitar 10 jenis, seperti kijang, rusa, lutung jawa, dan monyet. Sejumlah burung juga menghuni kawasan itu, seperti julang emas, kangkareng, dan rangkong badak. Ada indikasi di wilayah itu juga terdapat macan tutul. Dugaan ini diperoleh dari bekas cakaran di beberapa lokasi meski belum ada yang terekam kamera.
”Kalau di luar Cagar Alam Pulau Sempu, macan tutul pernah terekam kamera di hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru masuk wilayah Kabupaten Lumajang. Kalau untuk di Pulau Sempu kamera pernah menangkap penampakan satwa yang lain, seperti kijang,” katanya.
Informasi sementara itu tulang kucing besar, bisa macan tutul. Di sini (hutan Gunung Kawi) juga habitat macan tutul. Namun, kepastiannya menunggu penelitian LIPI. (Mamat Ruhimat)
Adapun terkait temuan bagian tengkorak tersebut, BBKSDA akan mengirimnya ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk diteliti kepastian jenis satwa yang dimaksud. ”Informasi sementara itu tulang kucing besar, bisa macan tutul. Di sini (hutan Gunung Kawi) juga habitat macan tutul. Namun, kepastiannya menunggu penelitian LIPI,” katanya.
Tengkorak tersebut ditemukan oleh Lulut Edi Santoso, salah satu pengajar SMA 3 Malang. Ia menemukan tengkorak itu terjepit di bawah batu besar di dasar sungai. Saat dilakukan pengukuran, diketahui bagian tengkorak itu memiliki dimensi 21 sentimeter (cm) x 13 cm (belakang); 8 cm x 5 cm (depan); panjang 15 cm dengan berat 0,8 kilogram.
Tokoh masyarakat setempat, Lutfi J Kurniawan, mengatakan, jika hasil penelitian oleh LIPI menyatakan tengkorak tersebut merupakan hewan karnivora yang dimaksud, hal itu akan membulatkan tekad kelompok masyarakat Joyo Amerta untuk turut melestarikan konservasi sumber daya hayati, selain kehidupan sejarah di aliran Kali Metro.
Seperti diketahui, Joyo Amerta merupakan sebuah kampung wisata edukasi yang tengah dirintis di aliran Kali Metro. Upaya ini dilakukan sebagai respons terkait keberadaan sejumlah benda purbakala di kawasan itu, mulai dari petirtaan, yoni, hingga lumpung batu. Masih satu jalur di kawasan itu, terdapat Candi Karangbesuki dan Candi Badut.
Sementara itu, Senin sore, Mamat Ruhimat beserta tim menerima penyerahan satu ekor merak jantan oleh warga Wonokitri, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Menurut Mamat, merak itu terjatuh dari pohon dan ditemukan oleh warga yang tengah mencari rumput di kawasan hutan setempat.
Setelah diserahkan, untuk sementara waktu merak tersebut akan ditempatkan di kandang transit BBKSDA Jawa Timur. Setelah dinyatakan sehat, baru satwa itu akan dilepasliarkan. ”Dia menyerahkan secara sukarela dan selama ini tidak diserahkan ke orang yang belum jelas,” katanya.