Enam Bakal Calon Positif Covid-19 di Sumut, Tiga Hadir Mendaftar ke KPU
Enam bakal calon kepala daerah di Sumatera Utara positif Covid-19. Tiga di antaranya bahkan hadir mendaftar dan mengerahkan massa ke Komisi Pemilihan Umum meskipun sudah tahu dirinya positif Covid-19.
Oleh
NIKSON SINAGA
·4 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Enam bakal calon kepala daerah di Sumatera Utara positif Covid-19. Tiga di antaranya bahkan hadir mendaftar dan mengerahkan massa ke Komisi Pemilihan Umum meskipun sudah tahu dirinya positif Covid-19. Pasangan calon dan partai politik diminta berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat dari paparan Covid-19.
”Setelah peristiwa itu, penyelenggara pemilu yang menerima pendaftaran bakal calon yang positif Covid-19 semuanya menjalani uji swab,” kata komisioner KPU Provinsi Sumut, Benget Silitonga, Senin (7/9/2020).
Tiga bakal calon yang positif Covid-19 dan hadir mendaftar ke KPU adalah bakal calon wali kota Sibolga, Bahdin Nur Tanjung; bakal calon bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra P Pasaribu; dan bakal calon wali kota Binjai, Lisa Andriani Lubis. Lisa merupakan istri Wali Kota Binjai M Idaham.
Tiga bakal calon lainnya mendaftar dengan diwakilkan, yakni bakal pasangan calon wali kota Sibolga, Jamaludin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing, dan bakal calon wali kota Sibolga, Ahmad Sulhan Sitompul.
Benget mengatakan, kehadiran bakal calon kepala daerah dalam pendaftaran menggambarkan rendahnya kesadaran dan keinginan mereka untuk memutus rantai penularan Covid-19. Padahal, tahapan pilkada sudah diundur berbulan-bulan sebagai antisipasi penularan Covid-19.
Bakal calon juga tahu status kesehatannya karena hasil uji PCR menjadi syarat untuk mendaftar ke KPU. ”Bakal calon itu tahu dia positif Covid-19 dan seharusnya menjalani isolasi secara ketat. Ini malah hadir di kantor KPU,” kata Benget.
Hal itu pun harus menjadi alarm agar semua tahapan pemilihan kepala daerah dilakukan dengan sangat hati-hati sehingga pilkada tidak menjadi sumber penularan. Partai politik dan pasangan calon diminta ikut berkomitmen untuk menjaga keselamatan warga dari Covid-19.
Setelah pendaftaran bakal pasangan calon, masih ada beberapa tahapan lagi yang rawan menjadi tempat penularan Covid-19, yakni penetapan calon, kampanye, pemungutan suara, dan rekapitulasi hasil. ”Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam penerapan protokol Covid-19 tanpa kontribusi parpol dan pasangan calon,” kata Benget.
Benget juga menyesalkan karena masih banyak pasangan calon mengerahkan massa saat mendaftar ke KPU. Pihaknya pun hanya bisa menerapkan protokol Covid-19 di wilayah kantor KPU. Sementara massa yang berada di luar kantor yang ikut mengantarkan pasangan calon sulit dikendalikan.
Ternyata, petugas KPU salah membaca hasil.
Benget mengatakan, petugas KPU di kabupaten/kota pun belum sepenuhnya bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Di Sibolga, misalnya, petugas sempat membacakan hasil uji PCR bakal calon Bahdin Nur Tanjung negatif Covid-19.
Ternyata, petugas KPU salah membaca hasil. Mereka membaca kolom rujukan yang isinya negatif. Padahal, kolom hasil menyatakan positif. Bahdin dipastikan positif setelah dikonfirmasi ke rumah sakit.
Di Binjai, bakal calon Lisa juga hadir mendaftar meskipun sudah tahu dirinya positif Covid-19. Istri wali kota itu datang memakai masker dan sarung tangan medis. Lisa pun akhirnya pulang sebelum seluruh tahapan pendaftaran selesai. Petugas pun sangat terkejut setelah mendapat hasil uji PCR Lisa dinyatakan positif Covid-19.
Setelah mengetahui Lisa positif Covid-19, uji PCR massal kini dilakukan terhadap kontak eratnya di KPU Binjai, lingkungan Pemkot Binjai, sejumlah kepala dinas, dan tim pemenangan. ”Ibu (Lisa) isolasi mandiri karena tanpa gejala atau hanya gejala ringan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Binjai Sugianto.
Hal serupa terjadi di Tapanuli Selatan. Bakal calon Dolly ikut mendaftar dan mengerahkan massa pendukung.
Benget mengingatkan, ada 23 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada di Sumut. Sumber penularan pun tidak hanya dari pasangan calon, tetapi bisa juga dari pengurus partai, massa pendukung, dan penyelenggara pemilu. Status kesehatan mereka tidak diketahui karena yang diwajibkan melakukan uji PCR hanya bakal calon.
Pendaftaran bakal calon selama tiga hari pun masih abai terhadap protokol Covid-19. Di Medan, misalnya, ratusan pendukung mengiringi pendaftaran bakal calon Bobby Nasution-Aulia Rahman dan petahana Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Menurut Bobby, pihaknya tidak mengerahkan massa. Ia mengklaim pendukungnya datang dengan inisiatif sendiri. ”Kami sudah imbau agar sukarelawan tidak ikut, tetapi tidak bisa kami bendung,” katanya. Setelah pendaftaran, Bobby pun menghampiri para pendukungnya dan berswafoto dengan mereka tanpa mengatur jarak sama sekali.
Demikian pula dengan Akhyar yang menyebut tidak mengerahkan massa. ”Mungkin karena mendengar dari media massa saya akan mendaftar, jadi para pendukung datang,” katanya.