NTB Baru Capai Satu dari Empat Standar WHO Terkait Pengendalian Covid-19
Dari empat standar WHO untuk menyatakan Covid-19 sudah terkendali, Provinsi NTB baru mencapai satu, yakni angka kesembuhan. Sementara angka kematian, ”positivity rate”, dan rasio pelacakan dengan isolasi belum memenuhi.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Penularan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat belum bisa dikendalikan. Hal itu karena dari empat indikator pengendalian menurut Organisasi Kesehatan Dunia, hanya satu yang baru bisa tercapai.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nurhandini Eka Dewi mengatakan, ada empat indikator pengendalian Covid-19 menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni positivity rate, angka kematian, angka kesembuhan, dan perbandingan pelacakan kasus dengan isolasi.
”Apabila angka-angka itu sudah sesuai dengan standar WHO, NTB dikatakan bisa mengendalikan Covid-19,” kata Eka.
Eka memaparkan, dari empat standar itu, NTB baru bisa memenuhi standar angka kesembuhan. Hingga saat ini, persentase kesembuhan 77 persen atau berada di atas standar WHO, yakni 69 persen.
Saat ini, angka kematian NTB adalah 5,9 persen. Berarti masih berada di atas standar WHO. Banyak upaya yang harus kita lakukan. (Nurhandini Eka Dewi)
Sementara angka kematian tidak boleh melebihi 3,3 persen sesuai standar WHO. ”Saat ini, angka kematian NTB adalah 5,9 persen. Berarti masih berada di atas standar WHO. Banyak upaya yang harus kita lakukan,” kata Eka.
Adapun positivity rate NTB, menurut Eka, mencapai 10,5 persen. Angka itu juga berada jauh atau dua kali lipat di atas standar WHO, yakni 5 persen.
”Untuk rasio pelacakan dengan jumlah isolasi, menurut WHO, berada di kisaran angka 30. Sementara NTB untuk saat ini, perbandingan antara jumlah pelacakan dan kasus positif ada di angka 7,3,” kata Eka.
Menurut Eka, masih banyak yang harus dilakukan agar NTB tidak hanya mencapai satu, melainkan seluruh standar WHO. ”Dengan begitu, kita bisa menyatakan dengan tegas bahwa NTB bisa mengendalikan kasus infeksi Covid-19,” katanya.
Menurut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lalu Gita Ariadi, hingga Senin, total pasien positif di NTB mencapai 2.874 orang. Dari jumlah itu, 490 orang masih dirawat, pasien sembuh sebanyak 2.213 orang, dan pasien meninggal 171 orang.
Pelaku perjalanan yang masih menjalani karantina 937 orang. Sementara yang memiliki kontak erat dengan pasien positif dan masih karantina sebanyak 937 orang. Adapun suspek dan masih diisolasi sebanyak 371 orang.
Peraturan daerah
Eka menambahkan, pada 14 September 2020, NTB akan mulai memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyakit Menular serta Peraturan Gubernur NTB Nomor 42 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di NTB.
”Salah satu poin di dalam perda atau pergub adalah sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya masker,” kata Eka.
Menurut Eka, tidak hanya penggunaan masker, protokol kesehatan lainnya terkait menjaga jarak. Poin-poin itu akan dipantau oleh penegak perda seperti satuan polisi pamong praja dibantu kepolisian dan TNI.
Selain sanksi administrasi hingga Rp 500.000, ada juga sanksi sosial, misalnya mengenakan rompi bertulis ”Pelanggar Perda” kemudian diminta membersihkan tempat umum.
”Jadi, mari kita kerjakan hal sederhana yang bermodal kemauan, yakni patuhi protokol Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari keramaian,” kata Eka.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri menambahkan, hingga saat ini, pandemi masih berlangsung. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk memutus rantai penyebarannya.
”Mungkin sudah jenuh dengan kondisi saat ini. Tetapi, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Lindungi keluarga, terutama yang punya komorbid. Bagi yang muda, jika habis bepergian, pastikan sudah bersih sebelum berkontak dengan mereka (orang tua),” kata Fikri.
Selain itu, menurut Fikri, saat ini, di beberapa rumah sakit rujukan, kasus yang masuk tidak sebanyak pada awal pandemi. Meski demikian, pasien yang masuk menunjukkan kondisi sedang, berat, hingga perawatan intensif.
Mungkin sudah jenuh dengan kondisi saat ini. Tetapi, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan. Lindungi keluarga, terutama yang punya komorbid. Bagi yang muda, jika habis bepergian, pastikan sudah bersih sebelum berkontak dengan orang tua. (Lalu Hamzi Fikri)
”Artinya, ada keterlambatan membawa diri atau keluarga. Seharusnya sejak awal, ketika ada gejala, langsung ke fasilitas kesehatan terdekat. Itu upaya mencegah agar tidak berlanjut,” ujarnya.