KPU Bandar Lampung Perketat Protokol Kesehatan Tahapan Pilkada
KPU Kota Bandar Lampung bakal memperketat penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pilkada. Arak-arakan pendukung bakal calon masih terjadi di sejumlah daerah saat pendaftaran.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung bakal memperketat penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pilkada. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, menjelaskan, selama ini, KPU telah mengikuti peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Masa Pandemi. Saat pendaftaran bakal pasangan calon, misalnya, KPU telah membatasi jumlah orang yang bisa masuk di lokasi pendaftaran. Setiap orang yang hadir di kegiatan itu juga wajib mengenakan masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
”Kami akan lebih ketat mengimbau dan melarang pengerahan massa atau sejenisnya pada tahapan selanjutnya,” kata Fery di sela-sela kegiatan rapat pleno terbuka di Bandar Lampung, Selasa (8/9/2020).
Saat ini, tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Bandar Lampung sedang menjalani proses pemeriksaan kesehatan. Penetapan pasangan calon akan diumumkan pada 23 September 2020.
Menurut Fery, tahapan pilkada selanjutnya yang berpotensi mendatangkan massa pendukung, antara lain, pengudian nomor urut, kampanye, dan debat kandidat. Untuk itu, KPU akan lebih aktif mengimbau agar bakal pasangan calon tidak mengerahkan massa pada setiap tahapan pilkada.
Dia menambahkan, KPU juga akan mengikuti aturan dalam peraturan KPU (PKPU) terkait jumlah maksimal orang dalam setiap tahapan pilkada. Dia mencontohkan, kegiatan kampanye, misalnya, paling banyak hanya bisa diikuti oleh maksimal 100 orang. Ke depan, KPU akan memastikan aturan ini dipatuhi di lapangan.
Arak-arakan pendukung bakal pasangan calon masih terjadi di sejumlah daerah saat pendaftaran.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menuturkan, KPU di delapan daerah yang menggelar pilkada serentak sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada. Sebelum mendaftar, bakal calon juga sudah menjalani uji usap untuk mengantisiapasi penularan Covid-19.
Dari pemeriksaan itu, satu bakal calon wakil bupati Lampung Selatan, Antoni Imam, dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, Antoni belum bisa menjalani pemeriksaan kesehatan karena masih isolasi mandiri. ”Menurut peraturan KPU, pemeriksaan harus menunggu yang bersangkutan negatif Covid-19. Pemeriksaan akan dilakukan berbarengan dengan pasangan,” kata Erwan.
Sementara itu, berdasarkan hasil pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh Bawaslu Lampung, arak-arakan pendukung bakal pasangan calon masih terjadi di sejumlah daerah saat pendaftaran. Meskipun sudah menggunakan masker, pendukung tidak menjaga jarak satu sama lain.
Di Kabupaten Pesisir Barat, jumlah massa pendukung bakal calon Bupati Pesisir Barat petahana Agus Istiqlal bahkan melebihi 100 orang. Banyaknya pendukung membuat Agus ditegur dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.