Protokol kesehatan Covid-19 harus diterapkan secara ketat pada pemilihan kepala daerah di 23 kabupaten/kota di Sumut. Lima pilkada di Sumut berisiko tinggi menjadi penularan Covid.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan agar protokol kesehatan Covid-19 diterapkan secara ketat pada pemilihan kepala daerah di 23 kabupaten/kota di Sumut. Lima pilkada di Sumut berisiko tinggi menjadi penularan Covid mengingat kasus positif yang tinggi dan protokol kesehatan yang belum maksimal dilakukan.
"Bakal calon harus patuh dan disiplin menerapkan dan mensosialisasikan protokol Covid-19 dalam semua tahapan pilkada. Bila tidak patuh, tentu akan ada tindakan tegas," kata Edy saat melepas tim sosialisasi dan pengawasan protokol Covid-19, di Medan, Kamis (10/9/2020).
Lima pilkada yang berisiko tinggi menjadi tempat penularan Covid-19 yakni Kota Medan, Binjai, Sibolga, Gunungsitoli, dan Kabupaten Mandailing Natal. Penularan Covid-19 di daerah tersebut hingga kini tidak terkendali. Sementara, penularan Covid-19 di pilkada lainnya berisiko sedang.
Lima pilkada yang berisiko tinggi menjadi tempat penularan Covid-19 yakni Kota Medan, Binjai, Sibolga, Gunungsitoli, dan Kabupaten Mandailing Natal.
Edy mengatakan, pengawasan penerapan protokol Covid-19 pada pilkada akan dilakukan dengan ketat oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Gugus Tugas Percepatan Penananganan Covid-19, Polri, dan TNI. Aturan tentang sanksi bagi pasangan calon yang melanggar pun sedang disiapkan.
Pada saat pendaftaran bakal calon ke KPU pekan lalu, pelanggaran protokol kesehatan terjadi cukup masif di Sumut. Bakal pasangan calon diantarkan massa yang cukup banyak. Enam bakal calon bahkan positif Covid-19 berdasarkan surat hasil uji PCR yang diserahkan ke KPU.
Tiga di antaranya bahkan ikut mendaftar dan mengerahkan massa meskipun sudah tahu dirinya positif Covid-19. Di Karo, bakal calon meninggal karena Covid-19 sebelum mendaftar ke KPU.
Edy mengatakan, penerapan protokol kesehatan saat ini menjadi langkah utama pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. "Kami terus mengingatkan agar masyarakat mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Edy.
Pada kesempatan itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin juga melepas pembagian dua juta masker di Sumut. Masker itu merupakan bagian dari pembagian total 34,3 juta masker oleh Polri di seluruh Indonesia. "Kami membagikan masker sekaligus mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol Covid-19," kata Martuani.
Martuani juga mengingatkan, penanganan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat juga harus ikut berperan memutus rantai penularan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
Menurut data GTPP Covid-19 Sumut, kasus positif Covid-19 masih terus bertambah di Sumut dan kini mencapai 8.110 kasus positif. Sebanyak 4.884 di antaranya telah sembuh dan 346 meninggal. Dalam sehari terakhir, bertambah 164 kasus positif baru dan 3 pasien meninggal.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, petugas KPU yang kontak dengan bakal calon yang positif Covid-19 semuanya akan melakukan tes PCR. Mereka pun masih menunggu hasil.
Benget meminta agar pada tahapan selanjutnya semua pihak berkomitmen menjaga keselamatan warga dari Covid-19. "Kami tidak bisa bekerja sendiri menerapkan protokol Covid-19. Harus ada peran bakal calon dan partai politik," katanya.