DKI Jakarta PSBB Ketat, Pemda di Pantura Jateng Imbau Perantau Tak Mudik
PSBB ketat Jakarta dinilai berpotensi memicu pergerakan orang ke pantura barat Jateng, seperti Brebes, Tegal, dan Kota Tegal. Pemerintah setempat mengimbau warganya tidak mudik untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat di DKI Jakarta dinilai berpotensi memicu kembali pergerakan para perantau pulang ke kampung halaman seperti beberapa waktu lalu. Sejumlah pemerintah daerah di pantura Jawa Tengah mengimbau warganya yang merantau tidak mudik sebelum dan selama PSBB.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan PSBB ketat mulai Senin (14/9/2020). Kebijakan itu diambil lantaran angka kematian, tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi, dan tingkat keterisian tempat tidur di ruang gawat darurat sangat tinggi.
Untuk mengantisipasi pergerakan orang ke daerah, pemerintah daerah di pantura barat, seperti Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal, mengimbau warganya yang merantau ke Jakarta untuk tidak mudik. Mudik dinilai berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Di Kabupaten Tegal, pemerintah setempat mengadakan rapat koordinasi menyikapi penerapan PSBB ketat Jakarta, Jumat (11/9/2020). Berdasarkan hasil rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal berencana menyosialisasikan kepada perantau asal Kabupaten Tegal untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu.
”Pada masa-masa awal PSBB Jakarta, yakni Maret-Mei, sedikitnya 63.000 warga Kabupaten Tegal kembali ke kampung. Imbauan untuk tidak pulang kampung kali ini sebagai bentuk pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa peningkatan kasus ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Uwes Qoroni, Jumat petang, di Tegal.
Pemerintah Kabupaten Tegal berencana menyosialisasikan kepada perantau asal Kabupaten Tegal untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu.
Menurut Uwes, pihaknya akan memantau pergerakan orang ke Kabupaten Tegal dengan jasa perjalanan, bus, kereta api, maupun kendaraan pribadi. Sementara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan desa diminta bersiap memeriksa kesehatan perantau dan melapor kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal.
Di Kota Tegal, pemerintah setempat juga mengimbau warganya untuk tidak pulang kampung sementara waktu. Kepulangan para perantau dikhawatirkan memicu penambahan jumlah kasus di Kota Tegal.
”Ikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dulu. Barangkali, nanti mudik malah sebagai pembawa (virus). Ini akan memberatkan Kota Tegal yang notabene memiliki fasilitas (ICU) dan dokter yang sama-sama terbatas,” ujar Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.
Kendati demikian, Pemerintah Kota Tegal sudah menyiapkan sejumlah langkah apabila masih ada warga yang nekat mudik. Selain mengaktifkan pengawasan di tingkat rukun warga dan rukun tetangga (RT/RW), pemerintah juga menyiapkan tempat isolasi mandiri bagi perantau.
Tempat isolasi yang disiapkan adalah di Gedung Olahraga (GOR) Tegal Selatan. Tempat tersebut bisa menampung hingga 100 orang. ”Mereka yang terpaksa mudik harus melapor kepada ketua RT atau RW setempat. Setelah melapor, mereka juga harus mengisolasi diri paling tidak 14 hari. Kalau tidak memungkinkan isolasi di rumah, silakan isolasi di GOR Tegal Selatan,” imbuh Jumadi.
Di Brebes, pengawasan ketat di tingkat kecamatan dan desa juga disiapkan. Perantau yang mudik akan dicek suhu badannya, didata, dan diberi sosialisasi tentang protokol kesehatan. Jika menunjukkan gejala yang mengarah ke Covid-19, perantau diminta memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
”Pengawasannya nanti dilakukan oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa, bekerja sama dengan puskesmas. Untuk lebih amannya, lebih baik tetap di Jakarta dulu, jangan mudik,” kata Sekretaris Daerah Brebes Djoko Gunawan.
Melonjak
Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal mengalami lonjakan kasus Covid-19 dalam dua bulan terakhir. Di Kota Tegal, misalnya, lonjakan kasus terjadi sepanjang Agustus. Setelah dua bulan nol kasus positif, Kota Tegal kembali mencatatkan penambahan 44 kasus baru dalam kurun waktu seminggu.
Di Kabupaten Tegal, penambahan kasus tertinggi juga terjadi sepanjang Agustus. Pada bulan tersebut, penambahan kasus bulanan mencapai 41 kasus. Sebelumnya, penambahan kasus bulanan tidak pernah lebih dari 20 kasus.
Adapun di Brebes, penambahan lebih dari 100 kasus baru terjadi sepanjang September. Penambahan terjadi setelah pemerintah setempat mengetes 1.889 orang dengan risiko terpapar Covid-19.