Potensi Kerumunan di Pilkada Balikpapan Masih Terbuka
Kerumunan orang dalam tahapan pilkada di Balikpapan, Kalimantan Timur, perlu diantisipasi. Kesadaran warga dan penegakan hukum akan mencegah penularan Covid-19 dalam tahapan pilkada selanjutnya.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Kerumunan orang dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Balikpapan, Kalimantan Timur, harus diantisipasi. Kesadaran warga dan penegakan hukum diyakini akan mencegah penularan Covid-19 dalam semua tahapan pilkada.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan Agustan mengatakan, ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dalam masa pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota Balikpapan. Pasangan yang sudah mendaftar, Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz, diiringi arak-arakan saat mendaftarkan diri ke KPU Balikpapan, Jumat (4/9/2020).
”Mekanisme pendaftaran memang tidak mengatur detail pengumpulan massa dan arak-arakan. Kami sudah mendapat instruksi dari Bawaslu RI terkait protokol kesehatan. Terkait pengumpulan massa, ada indikasi melanggar peraturan lainnya di luar peraturan pilkada,” ujar Agustan ketika dihubungi, Sabtu (12/9/2020).
Ia mengatakan, arak-arakan dan kerumunan massa terjadi di luar pagar KPU Balikpapan. Saat pasangan bakal calon kepala daerah masuk ke kantor KPU Balikpapan, peserta bisa dibatasi sesuai protokol kesehatan. Agustan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji hal itu untuk memberi rekomendasi kepada kepolisian terkait hal itu.
Saat mendaftar ke KPU, Rahmad mengatakan, pihaknya sudah mengimbau pendukungnya agar tidak perlu hadir. Namun, kerumunan tetap terjadi saat pendaftaran dan ia tidak bisa menghalangi pendukungnya.
”Kami juga tidak bisa menghalangi karena kami sudah membatasi dan mengimbau. Kami hanya mengundang partai pengusung, yaitu ketua dan sekretaris. Kami tetap ingatkan untuk mengikuti standar protokol kesehatan,” kata Rahmad.
Karena hanya Rahmad-Thohari yang mendaftar ke KPU Balikpapan, periode pendaftaran diperpanjang 11-13 September 2020. Rahmad-Thohari diusung 40 kursi dari 45 kursi di DPRD Balikpapan. Meski hanya tersisa lima kursi, KPU memberi peluang jika terjadi perubahan koalisi partai politik untuk mengusung pasangan bakal calon kepala daerah lain.
”Parpol yang berpindah dukungan perlu membawa surat persetujuan pembatalan dukungan bakal pasangan calon awal dari DPP dan menyertakan surat dukungan terbaru untuk pasangan baru,” kata Ketua KPU Kaltim Rudiansyah.
Selain Balikpapan, kerumunan dan arak-arakan juga terjadi di daerah lain. Dari catatan Bawaslu, pada hari pertama pendaftaran ada 141 daerah yang bakal calonnya menyertakan massa dalam proses pendaftaran. Pada hari kedua ada 102 daerah yang bakal calonnya menyertakan massa. Bawaslu juga mencatat ada 16 bakal calon yang terindikasi positif Covid-19 (Kompas, 7/9/2020).
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan, perlu ada ketegasan dan sanksi agar protokol kesehatan bisa dijalankan dengan baik. Menurut dia, perlu ada penyesuaian peraturan soal tahapan pilkada yang mendukung penerapan protokol kesehatan.
”KPU bisa menjatuhkan sanksi administrasi larangan berkampanye untuk beberapa waktu tertentu. Namun, harus ada penyesuaian pengaturan di PKPU Kampanye soal ini,” kata Titi.
Di Balikpapan, potensi kerumunan dan arak-arakan kemungkinan terjadi pada tanggal 13 September jika ada pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar. Selain itu, potensi kerumunan massa juga ada pada 23 September saat penetapan pasangan calon kepala daerah dan 24 September untuk pengundian nomor urut.
Kerumunan massa perlu diantisipasi mengingat Balikpapan memiliki kasus Covid-19 tertinggi di Kaltim. Selain itu, rumah sakit di Balikpapan untuk menampung pasien Covid-19 nyaris penuh. Dari 306 tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19, saat ini hanya tersedia 25 tempat tidur.
Agustan mengatakan, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan semua elemen di pilkada kali ini untuk menghindari adanya arak-arakan dan kerumunan di tahapan selanjutnya.
”Sebelum tahapan pilkada dimulai, kami sudah bersurat kepada partai politik yang bentuknya imbauan. Kami akan kaji lagi dan berkoordinasi dengan KPU, parpol, TNI, polisi, tim gugus tugas, satpol PP, dan elemen lain,” ujar Agustan.