Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). Penetapan ini dilakukan secara virtual untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/9/2020). Penetapan ini dilakukan secara virtual untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penetapan daring ini menjadi pilihan yang tepat karena Karawang kembali masuk dalam zona risiko tinggi atau zona merah di Jabar awal minggu ini. Selain Karawang, dua daerah lain juga naik status dari zona oranye ke zona merah adalah Kota Bekasi dan Kota Cirebon. Ketiganya menunjukkan peningkatan kasus dibandingkan minggu sebelumnya.
Acara dimulai sekitar pukul 10.00 melalui aplikasi percakapan daring. Pada layar akun Youtube KPU Karawang tampak sejumlah layar menampilkan aula kantor KPU dan para pasangan calon di tempat masing-masing. Di kantor KPU, tamu undangan dihadiri terbatas dari perwakilan instansi dan gabungan partai politik pengusung.
Pasangan calon tersebut, pertama, adalah pasangan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Golkar, dan PKS. Kedua, pasangan Yesi Karya Lianti dan Ahmad Adly Fayruz dari koalisi PDI-P, PAN, PBB, dan PPP. Ketiga, Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani dari koalisi Partai Gerindra, PKB, dan Partai Hanura. Cellica dan Zamakhsyari adalah petahana yang akan beradu kekuatan dalam kontestasi yang sama.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid menuturkan, ketiganya telah mengikuti rangkaian proses yang dilakukan dan memenuhi persyaratan administrasi serta syarat kesehatan rohani dan jasmani. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020.
Setelah resmi ditetapkan, para pasangan calon dipersilakan untuk menyampaikan pesan dan harapan dalam Pilkada 2020. Ke depan, mereka berharap agar kontestansi berjalan lancar serta mengedepankan program untuk kemajuan masyarakat Karawang.
Semua pasangan calon berkomitmen untuk menaati dan mendukung upaya pemerintah dalam menekan penularan Covid-19. Mereka mengimbau para pendukung disiplin dan tidak datang ke lokasi saat penetapan dan pengambilan nomor urut.
Dihubungi terpisah, Cellica telah mengimbau jauh hari para sukarelawan dan pendukungnya agar menyaksikan rangkaian tahapan pilkada secara daring. Mereka diminta untuk melaksanakan doa bersama ketika pengambilan nomor urut pada Kamis (24/9/2020).
Ia tidak ingin kejadian arak-arakan yang dilakukan oleh para sukarelawan saat pendaftaran ke KPU terulang kembali. ”Kalau diimbau untuk pulang, tidak mungkin. Kami mempersiapkan semuanya dari awal agar mereka tetap di rumah dan melaksanakan doa bersama,” ujar Cellica.
Kalau diimbau untuk pulang, tidak mungkin. Kami mempersiapkan semuanya dari awal agar mereka tetap di rumah dan melaksanakan doa bersama.
Sebelumnya, Cellica pernah mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri karena ada arak-arakan massa dalam kegiatan pendaftaran pasangan bakal calon yang dilaksanakan di Karawang, Jumat (4/9/2020) lalu. Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Cellica pun menyampaikan permohonan maaf. Dia berkomitmen agar peristiwa seperti itu tidak terulang. Pihaknya sudah mengingatkan para sukarelawan, simpatisan, dan masyarakat untul cukup menyaksikan proses pendaftaran dari rumah melalui siaran langsung media sosial. Namun, antusiasme mereka tidak terbendung.