Peserta Pilgub Sulut Diapresiasi karena Cegah Kerumunan
Tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sulawesi Utara mematuhi imbauan untuk tidak mengerahkan massa pendukung pada tahapan pengundian nomor urut. Mereka menandatangani pakta integritas taat protokol kesehatan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara yang akan berkompetisi pada Pilkada 2020 mematuhi imbauan untuk tidak mengerahkan massa pendukung pada tahapan pengundian nomor urut. Penyelenggara pemilu dan kepolisian pun mengapresiasi sikap tersebut.
Berbeda dari tahap pendaftaran bakal pasangan calon awal September 2020, ketiga pasangan calon tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut tanpa arak-arakan massa pendukung, Kamis (24/9/2020). Mereka datang dengan mobil, lalu masuk ke halaman kantor KPU Sulut hanya ditemani seorang narahubung (liaison officer).
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, mengatakan, beberapa pihak batal diundang demi mencegah timbulnya euforia, antara lain perwakilan partai politik dan tim kampanye. Sebelumnya, setiap partai pengusung diperbolehkan hadir diwakili satu orang.
Wartawan pun tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor KPU Sulut. Sebagai gantinya, KPU Sulut menyiarkan pengundian nomor urut melalui konferensi video daring dan siaran langsung Youtube. ”KPU mendapat kritik dari berbagai pihak karena tahapan pilkada ini menjadi sorotan publik. Pangdam XIII/Merdeka dan Kapolda bahkan mengurangi personel protokolernya yang masuk. Jadi, kami menuruti arahan pusat,” kata Salman.
Pada tahapan ini, lebih banyak personel yang berjaga di depan kantor KPU Sulut. Satuan lalu lintas dan Brigade Mobil (Brimob) juga ditugaskan untuk menutup ruas Jalan Diponegoro tempat kantor KPU Sulut berada.
Kerumunan di luar kantor KPU tetap terbentuk, tetapi lebih banyak diisi oleh warga sekitar, wartawan, personel pengawal pasangan calon, serta segelintir pendukung yang datang tanpa berbondong-bondong. Mereka menunggu ketiga pasangan calon, yaitu Olly Dondokambey-Steven Kandouw, Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar, dan Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene, keluar satu per satu.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon, tim pendukung, wartawan, dan warga karena telah tertib pada tahapan ini. Ia pun meminta para calon untuk menandatangani pakta integritas untuk mewujudkan pilkada damai dan sehat dengan mematuhi protokol kesehatan pencegah Covid-19. ”Penandatanganan kami lakukan juga di sini (halaman kantor KPU), bukan di lapangan terbuka agar mencegah orang banyak berkumpul,” kata Ardiles.
Salman menambahkan, penandatanganan pakta integritas ini berarti semua pasangan calon siap menanggung konsekuensi hukum jika melanggar protokol kesehatan dengan mengumpulkan orang banyak, terutama selama kampanye. Pasangan calon juga diharapkan mengerti bahwa penyelenggara pilkada dan kepolisian bisa menindak massa pendukung yang muncul secara spontan berdasarkan inisiatif sendiri.
”Ini adalah kesepakatan tentang bagaimana kita melaksanakan tahapan Pilkada 2020 sampai akhir, yaitu membungkusnya dengan protokol kesehatan. Semoga ini bisa terlaksana sampai seterusnya,” kata Salman.
Kepala Polda Sulut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak mengapresiasi ketiga pasangan calon karena telah mencegah kerumunan pada tahap penetapan dan pengambilan nomor urut. ”Saya apresiasi karena sudah tertib dan mencegah warga berkumpul. Kita semua punya tanggung jawab melaksanakan Pilkada 2020 dengan menaati protokol kesehatan,” katanya.
Ada sanksi baru bagi pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.
Ia pun berharap semua pasangan calon konsisten dengan isi pakta integritas yang telah ditandatangani. Sebab, mereka punya tanggung jawab mendidik para pemilih untuk mengikuti pilkada dengan sehat dan damai.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut Herwyn Malonda mengingatkan ketiga pasangan calon bahwa sudah ada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang melengkapi PKPU No 10/2020 dan No 6/2020 tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Ada sanksi baru bagi pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.
”Sudah ada prosedur pengawasan yang dilengkapi sanksi. Kalau melanggar, akan dilarang kampanye selama tiga hari. Jadi, pakta integritas itu harus betul-betul ditepati, bukan hanya ditandatangani,” kata Herwyn.
Makna angka
Menurut hasil pengundian, pasangan Christiany-Sehan mendapat nomor urut 1, Vonnie-Hendry nomor urut 2, dan Olly-Steven nomor urut 3. Christiany mengatakan, angka ini berarti sebuah perjuangan untuk satu kemenangan. Sehan menambahkan, angka 1 berarti hanya ada satu pasangan yang terpilih, bukan dua atau tiga.
Sementara itu, Vonnie memaknai angka 2 sebagai jawaban Tuhan akan doanya. Malam sebelum pengundian, ia mengaku berdoa dan meminta angka 2 sebagai tanda kemenangan. Hendry menambahkan, angka 2 biasa ditunjukkan dengan jari telunjuk dan jari tengah dan membentuk huruf V. ”Ini berarti kami berjuang meraih victory (kemenangan),” katanya.
Adapun Olly mengaitkan angka 3 dengan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Angka 3 juga melambangkan ketuhanan dalam berbagai agama, seperti konsep tritunggal dalam Kristen, tridharma dalam Buddha, dan tiga kali membasuh muka saat wudu dalam Islam. Steven menambahkan, angka 3 selalu menjadi angka yang menandai dimulainya suatu kompetisi sehingga diharapkan membawa keberuntungan.
Ardiles Mewoh mengatakan, angka ini akan dipakai setiap pasangan calon hingga akhir Pilkada 2020. ”Angka ini digunakan untuk poster kampanye, cendera mata, hingga pencetakan surat suara,” ujarnya.
Herwyn Malonda menambahkan, Bawaslu akan mengawasi penggunaan angka ini selama kampanye. Ia mengingatkan, lima dari enam calon yang kini menjabat gubernur, wakil gubernur, dan bupati untuk memberi kebebasan bagi para aparatur sipil negara di wilayah masing-masing untuk memilih sesuai hati nuraninya.