Pasangan Calon dan Tim Kampanye Diajak Mewujudkan ”Menyama Braya” dan Patuh Protokol Kesehatan
KPU Kabupaten Badung resmi memulai tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Badung 2020, Sabtu (26/9/2020). Paslon dan tim kampanye diajak mewujudkan semangat persaudaraan (menyama braya) dan mematuhi protokol kesehatan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung secara resmi memulai tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Badung 2020, Sabtu (26/9/2020). KPU Kabupaten Badung mengajak pasangan calon dan tim kampanye mewujudkan semangat persaudaraan, atau menyama braya, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyakit akibat virus korona baru (Covid-19) selama menjalankan kampanye.
Sebagai bukti komitmen pasangan calon dan tim kampanyenya, satu-satunya paslon peserta Pilkada Kabupaten Badung bersama tim kampanye dan partai politik pengusulnya menandatangani deklarasi kampanye sehat dan damai Pilkada Kabupaten Badung 2020 di halaman KPU Kabupaten Badung, Sabtu petang.
Ini menjadi pekerjaan rumah bagi tim kampanye agar menyiapkan kegiatan yang tetap mengacu protokol kesehatan yang sesuai PKPU No 13 Tahun 2020.
Paslon dan ketua tim kampanye bersama komisioner KPU Kabupaten Badung dan Bawaslu Kabupaten Badung juga melepaskan perkutut seusai penandatanganan deklarasi kampanye sehat dan damai Pilkada Kabupaten Badung.
”Kami bersama tim kampanye siap melaksanakan kampanye Pilkada Kabupaten Badung 2020 secara sehat dan damai,” kata I Nyoman Giri Prasta, calon bupati Badung yang juga petahana, didampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, I Gusti Anom Gumanti, yang ditemui Kompas seusai acara deklarasi.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, acara deklarasi kampanye sehat dan damai itu menandai tahap kampanye Pilkada Kabupaten Badung dimulai. Acara deklarasi yang diselenggarakan KPU Kabupaten Badung ini juga dihadiri sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.
Mereka antara lain Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Polres Badung Ajun Komisaris Besar Roby Septiadi, dan Komandan Kodim 1611/Badung Kolonel (Inf) I Made Alit Yudana.
Semara menyampaikan, dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 juga diatur perihal kampanye pilkada di masa pandemi Covid-19 yang sudah melarang kegiatan lain dalam bentuk rapat umum dan kegiatan kebudayaan. Pada PKPU itu juga disebutkan sanksi bagi pelanggarannya.
”Ini menjadi pekerjaan rumah bagi tim kampanye agar menyiapkan kegiatan yang tetap mengacu protokol kesehatan yang sesuai PKPU No 13 Tahun 2020,” katanya ketika memberikan sambutan.
Kolom kosong
Semara menyebutkan, Pilkada Kabupaten Badung 2020 menjadi satu-satunya pilkada di Bali yang diikuti satu paslon. Giri Prasta dan Suiasa sudah ditetapkan KPU Kabupaten Badung sebagai paslon peserta Pilkada Kabupaten Badung 2020 yang akan berhadapan dengan kolom kosong. Hasil pengundian tata letak menempatkan paslon Giri Prasta dan Suiasa di kolom kanan, sedangkan kolom kiri berupa kolom kosong.
Semara menambahkan, KPU memfasilitasi pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye bagi paslon dengan mempertimbangkan keberimbangan bagi paslon. Paslon dan tim kampanye dibolehkan mengadakan tambahan alat peraga kampanye dan bahan kampanye maksimal 200 persen dari kuota yang difasilitasi KPU.
”Untuk bahan kampanye berupa poster dan brosur, kami di KPU mencetak sesuai jumlah kepala keluarga di Kabupaten Badung. Kami meminta tim kampanye membantu menyosialisasikan sehingga tidak ada alasan masih ada rumah yang tidak mendapat bahan kampanye,” kata Semara.
Lebih lanjut dikatakan, paslon dan tim kampanye memiliki hak berkampanye sampai 5 Desember 2020. Semara mengingatkan paslon dan tim kampanye agar bersama-sama menjaga kesehatan secara pribadi maupun kesehatan orang lain. Ia menyatakan, kepatuhan dan kedisiplinan semua pemangku kepentingan dalam pilkada menjadi bentuk kepedulian, partisipasi, dan tanggung jawab.
Keinginan menyelenggarakan pilkada secara sehat, aman, dan damai juga ditunjukkan pihak Polresta Denpasar, Bali, bersama paslon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020 melalui acara bertajuk ”Deklarasi Damai Pilkada 2020” di kantor Polresta Denpasar, Jumat.
Terkait acara deklarasi kampanye sehat dan damai Pilkada Kabupaten Badung, Sabtu, pihak Bawaslu Kabupaten Badung mengingatkan paslon, tim kampanye, dan pimpinan partai politik di Kabupaten Badung agar bersama-sama menegakkan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sehingga pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan sehat.