Melihat perkembangan kenaikan kasus Covid-19, Pemerintah Kota Jambi kembali menutup sementara segala aktivitas area publik. Penutupan juga berlaku pada tempat hiburan dan rekreasi.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pemerintah Kota Jambi kembali menutup tempat-tempat publik, hiburan, dan rekreasi demi mengendalikan laju pertambahan kasus Covid-19 yang terus naik signifikan. Penutupan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan, melihat perkembangan kenaikan kasus Covid-19, diberlakukan kembali keputusan bersama yang berisi enam butir. Pertama, menutup sementara segala aktivitas area publik yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Jambi. Lalu, menghentikan tempat usaha yang berkaitan dengan hiburan malam, seperti kafe dan restoran.
Penerapan ini berlaku setidaknya 14 hari ke depan. (Abu Bakar)
Pemkot juga menghentikan resepsi pernikahan, baik di gedung maupun rumah. Untuk kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah diperketat pengawasannya. Selain itu, ada pemberlakuan jam malam mulai pukul 21.00. Adapun penindakan tegas diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan. ”Penerapan ini berlaku setidaknya 14 hari ke depan,” kata Abu, Senin (28/9/2020).
Sementara itu, juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan, penutupan layanan medis terus berlanjut seiring bertambahnya kasus Covid-19 di lingkungan rumah sakit. Sejak Minggu, penutupan layanan selama sepekan berlaku di bagian radiologi, hemodialisa, ICU Covid-19, dan ICCU.
Pelayanan untuk sementara dialihkan ke rumah sakit lain. Selama masa itu, dilakukan sterilisasi ruangan. Selanjutnya, para petugas setempat akan mengikuti uji swab danpenelusuran kontak.
Sterilisasi ruangan
Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap telah lebih dahulu ditutup selama sepekan sejak 26 September hingga 3 Oktober 2020. Penutupan dilakukan setelah adanya petugas yang positif Covid-19. Penutupan itu untuk memberikan kesempatan dilakukan sterilisasi ruang IGD.
Selanjutnya, memberikan kesempatan bagi petugas lain mengikuti tes usap. ”Semua petugas akan mengikuti tes usap agar jangan sampai IGD menjadi episentrum penularan Covid-19,” kata Maulana, wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi.
Penutupan juga dilakukan lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Termasuk pula layanan surat kendaraan di kantor samsat dialihkan ke layanan e-samsat karena kantor ditutup setelah diketahui adanya petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Restuardy Daud yang baru dilantik sebagai Penjabat Sementara Gubernur Jambi, menyampaikan, belanja tahun 2021 akan difokuskan pada pemulihan ekonomi dan pemulihan dampak pandemi Covid-19.
Program lain, meningkatkan sistem ketahanan bencana nonalam, seperti pandemi penyakit menular serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan. ”Untuk semua kepala perangkat daerah agar menyusun program dan kegiatan yang lebih efektif dan efisien, mengingat keterbatasan anggaran yang ada,” katanya saat menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021, Senin.