logo Kompas.id
NusantaraPetani Jadi Tersangka Kasus...
Iklan

Petani Jadi Tersangka Kasus Kematian Gajah Sumatera

Seorang petani di Desa Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie, ditetapkan sebagai tersangka kematian satu ekor gajah sumatera akibat tersengat kabel listrik pagar kebunnya. Pagar listrik berisiko bagi satwa dan manusia.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u1RqfleKTxTdlAg_scOESp2XOZo=/1024x512/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FIMG-20200909-WA0025_1599652008.jpg
SALMAN UNTUK KOMPAS

Bangkai gajah jantan liar ditemukan di perkebunan warga di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (9/9/2020). Gajah itu mati karena terkena setrum pagar listrik di perkebunan warga.

SIGLI, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Resor Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menetapkan B (33), seorang petani di Desa Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie, sebagai tersangka atas kematian satu ekor gajah sumatera di kebunnya. Gajah usia dewasa berjenis kelamin jantan mati karena tersengat kabel listrik yang dipasangi B untuk menghalau babi.

Kepala Polres Pidie Ajun Komisaris Besar Zulhir Destrian, Rabu (30/9/2020), menuturkan, B memasang kabel listrik di kebun untuk menghalau tanaman cabai dari gangguan babi. Kebun B berada di kawasan budidaya, bukan dalam kawasan hutan. ”Tersangka mengakui kabel listrik yang dipasangi telah menyebabkan kematian gajah,” kata Zulhir.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000