Catatkan Kasus Harian Tertinggi, Pemalang Tutup Tempat Hiburan dan Kafe
Dua daerah di wilayah pesisir barat pantai utara Jawa Tengah, yakni Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Tegal memecahkan rekor kasus harian Covid-19 tertinggi. Di Pemalang, pemerintah setempat menutup tempat hiburan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
PEMALANG, KOMPAS — Sepekan terakhir, dua daerah di wilayah pesisir barat pantai utara Jawa Tengah, yakni Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Tegal memecahkan rekor kasus harian Covid-19 tertinggi. Akibatnya, di Pemalang, pemerintah setempat menutup tempat hiburan selama 14 hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemalang mengumumkan 71 kasus positif baru di wilayahnya, pekan ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 kasus dilaporkan, Kamis (1/10/2020).
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemalang Tutuko Raharjo, penambahan sebanyak 50 kasus tersebut merupakan yang tertinggi selama pandemi. ”Dari 50 kasus positif baru tersebut, sebanyak lima orang meninggal,” kata Tutuko, Jumat (2/10/2020) di Pemalang.
Dengan penambahan tersebut, jumlah kasus positif di Pemalang menjadi 348 orang. Dari jumlah tersebut, 52 orang masih dirawat dan menjalani isolasi mandiri. Adapun 28 orang meninggaldan 268 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerahnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang menutup kafe serta tempat hiburan, seperti tempat karaoke, panti pijat, dan tempat biliar. Penutupan itu akan dilakukan selama 14 hari, pada 1-14 Oktober 2020.
Untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerahnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang menutup kafe serta tempat hiburan, seperti tempat karaoke, panti pijat, dan tempat biliar.
”Kami tidak bisa memantau orang-orang yang datang ke tempat-tempat seperti itu. Tidak tahu juga yang datang itu habis dari mana atau bertemu dengan siapa,” imbuh Tutuko.
Tidak hanya menutup sementara kafe dan tempat hiburan, Pemkab Pemalang juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional dan mal. Hal itu dilakukan dengan cara menggalakkan operasi penegakan protokol kesehatan.
Di Kabupaten Tegal, penambahan kasus harian tertinggi diumumkan pada Sabtu (26/9/2020) dengan 40 kasus. Lima hari kemudian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal kembali mengumumkan adanya tambahan 32 kasus baru pada Kamis pagi. Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga di antaranya meninggal.
”Lonjakan kasus yang signifikan ini terjadi karena pelonggaran kegiatan perekonomian dan tingginya mobilitas masyarakat. Hampir tidak adanya pembatasan masuk atau keluar wilayah ini membuat penularan lebih cepat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji.
Berdasarkan penelusuran Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, mayoritas orang yang positif Covid-19 di Kabupaten Tegal merupakan pelaku perjalanan atau kontak erat pelaku perjalanan. Selama pandemi, ada 47.993 pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Tegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 orang masih dipantau kesehatannya.
Perizinan
Menyikapi kenaikan jumlah kasus yang signifikan di daerahnya, Bupati Tegal Umi Azizah akan memperketat pemberian izin penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dia meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tegal untuk memantau kegiatan-kegiatan masyarakat, terutama yang berpotensi memicu kerumunan.
”Kemarin, kami mengundang kepala desa, camat, dan panitia kegiatan yang memiliki rencana menyelenggarakan kegiatan dalam waktu dekat. Mereka saya ajak berdiskusi tentang perkembangan kasus Covid-19 saat ini. Ahamdulillah, setelah diskusi, mereka mau untuk menjadwalkan ulang kegiatannya,” kata Umi.
Umi berharap, masyarakat menjadikan penerapan protokol kesehatan sebagai sebuah kebutuhan. Dengan begitu, tanpa operasi penegakan disiplin atau aturan tertentu, masyarakat sudah otomatis menerapkan protokol kesehatan.
”Jangan sampai mereka menerapkan protokol kesehatan hanya karena takut dengan atasan atau takut dihukum. Harusnya, penerapan protokol kesehatan itu menjadi kebutuhan setiap orang,” imbuh Umi.
Hingga Jumat malam, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal sebanyak 325 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 di antaranya merupakan kasus aktif. Adapun jumlah kasus meninggal sebanyak 33 orang.