logo Kompas.id
NusantaraKekerasan Seksual di Kalteng...
Iklan

Kekerasan Seksual di Kalteng Masif, RUU PKS Didesak Disahkan

Kasus kekerasan seksual di Kalteng kian masif. Aparat kepolisian di Palangkaraya setidaknya sudah mengungkap 38 kasus di tahun ini. Meskipun demikian, korban belum tertangani baik. RUU PKS dinilai urgen untuk disahkan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Polres Kota Palangkaraya baru saja meringkus S (20) yang diduga memerkosa anak di bawah umur. Perbuatan itu membuat korban mengalami trauma. Hingga kini di Kalimantan Tengah pelayanan pemulihan korban kekerasan seksual masih minim.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangkaraya Komisaris Todoan Agung Gultom mengungkapkan, pihaknya menangkap S setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Kota Palangkaraya, Kalteng, Jumat (2/10/2020).

”Kami masih mendalami kasusnya. Namun, dari informasi sementara, pelaku mengaku sudah melakukannya enam kali sejak Juli lalu sampai beberapa waktu lalu,” kata Agung.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000