Bentrokan Antarwarga di Kupang, 1 Orang Tewas dan 7 Rumah Dibakar
Bentrokan antarwarga kembali terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kali ini bentrokan terjadi di Tua Pukan Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·3 menit baca
OELAMASI, KOMPAS — Bentrokan antarawarga terjadi di di Tua Pukan Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Saat ini kondisi berangsur terkendali, ratusan polisi dan TNI masih berjaga di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Jo Bangun di Kupang, Minggu (4/10/2020), mengatakan, kejadian dipicu penganiayaan A (20) hingga tewas, sekitar pukul 03.00 waktu Indonesia Tengah. Jenazah korban ditemukan di dekat permukiman warga.
Kejadian ini membuat warga marah. Mereka mencari pelaku, tetapi telah melarikan diri. Warga lantas meluapkan kemarahan dengan membakar tujuh rumah yang diduga milik pelaku dan keluarganya.
Kondisi ini memicu keributan antarwarga. Mereka memblokade jalan sehingga arus lalu lintas yang menghubungkan Kota Kupang dengan Atambua atau jalan Timor Raya terjadi kemacetan selama lebih kurang empat jam. Ratusan kendaraan yang melintasi jalan Timor Raya, tepatnya di depan Desa Tuapukan diarahkan ke jalur alternatif.
Situasi semakin mencekam karena warga yang terlibat bentrok menghadang warga lain yang melintas menggunakan kendaraan di jalan itu. Para pelintas di Jalan Timor Raya yang tidak tahu persoalan panik, kemudian mengarahkan kendaraan ke sejumlah alur yang sama sekali mereka tidak kenal. Mereka menyelamatkan diri dari amukan warga yang bertikai.
Beberapa menit setelah kejadian, anggota dari Polsek Kupang Timur dan Polres Kupang mendatangi lokasi kejadian. Mereka mengamankan lokasi dan memisahkan kedua kelompok warga yang bertikai. Namun pembukaan blokade jalan oleh warga berlangsung alot karena pihak keluarga korban meninggal meminta agar AS yang diduga membunuh A segera ditangkap.
Sekitar 20 menit berselang, bantuan kekuatan aparat keamanan dari Brimob Polda NTT dan anggota TNI ke lokasi kejadian. Jumlah kekuatan personel yang diterjunkan mengamankan lokasi bentrokan di Tuapukan sekitar 250 orang dipimpin Kepala Biro Operasi Polda NTT Komisaris Besar Ulami Sudjaja, Direktur Kriminal Umum Polda Kombes Eko Widodo, dan Wakil Direktur Sabhara Ajun Komisaris Besar Trisna.
Bangunmengatakan, situasi di Tuapukan mulai terkendali pada pukul 15.00 Wita. Pelaku AS telah ditangkap dan dibawa ke Markas Polda NTT bersama dua saksi.
”Belum diketahui persis pemicu bentrokan antarwarga. Korban adalah warga yang tinggal di Desa Tuapukan. Dugaan awal, pemicunya perselisihan antara korban dan pelaku. Saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara, terhadap tujuh rumah yang terbakar,” katanya.
Tokoh warga setempat, Marcelino Lopes (54), dihubungi di Tuapukan, mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap A harus dihukum setimpal. Polisi jangan membiarkan pelaku pulang ke Tuapukan tanpa proses hukum lebih lanjut.
”Malam ini, situasi sudah aman terkendali. Tetapi polisi dan TNI masih berjaga-jaga di sekitar permukiman warga dan di jalan Timor Raya. Saya sudah perintahkan warga biar kasus ini diserahkan ke aparat keamanan. Kami berharap pelaku dihukum seberat mungkin,” kata Lopes.