Kematian Meningkat, Penanganan Jenazah Covid-19 di Cirebon Belum Optimal
Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, perlu diantisipasi. Selain meningkatkan koordinasi berbagai pihak, Pemkab Cirebon juga diharapkan punya tempat pemakaman khusus Covid-19.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·4 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kasus pembukaan peti dan pengambilan jenazah Covid-19 di Kabupaten Cirebon menunjukkan penanganan jenazah belum optimal. Selain minim koordinasi, Pemkab Cirebon juga belum memiliki tempat pemakaman khusus. Padahal, jumlah kematian pasien Covid-19 meningkat.
Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSD Gunung Jati, Cirebon, Maria Listiawaty mengatakan, perlu langkah antisipasi pembukaan peti dan pengambilan paksa jenazah Covid-19. ”Pemkab Cirebon bisa menyiapkan tempat pemakaman khusus jenazah Covid-19, termasuk petugasnya,” katanya kepada Kompas, Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya, aksi pembukaan peti dan pengambilan paksa jenazah di Kecamatan Gunung Jati viral di media sosial, Minggu (4/10). Dalam video yang beredar, sejumlah warga membuka peti dengan palu di pemakaman. Ketika plastik dan kain kafan dibuka, Jenazah tampak mengenakan baju hitam dan popok dewasa.
Melihat hal itu, sejumlah warga berteriak geram kepada petugas puskesmas setempat dan sopir ambulans RSD Gunung Jati yang membawa jenazah. Beberapa warga pun mengangkut peti dan membawanya pulang sebelum memakamkan jenazah tanpa protokol Covid-19.
Padahal, pasien berusia 37 tahun itu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes usap tenggorokan. Laki-laki tersebut sempat dirawat di RSD Gunung Jati pada Selasa (29/9) dan meninggal, Sabtu sore. Pemakaman hendak dilakukan malam harinya, tetapi keluarga meminta waktunya diundur hingga Minggu pagi.
Ini momentum berbenah bagi semua pihak. Sumber daya manusia kami terbatas. Apalagi, kami menangani pasien dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, bahkan Brebes, Jawa Tengah. (Maria Listiawaty)
Pihaknya memastikan pemulasaran jenazah sudah sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, seperti memandikan, menyiramkan disinfektan, membungkus plastik, kain kafan, dan plastik lagi. Adapun popok digunakan untuk mencegah cairan tubuh jenazah keluar karena sangat infeksius.
Hanya mengantar
Jenazah diantar ke pemakaman menggunakan ambulans oleh seorang sopir. Namun, ketika tiba, tidak ada yang berani memakamkan jenazah. ”Kewajiban kami memang hanya mengantarkan jenazah. Kami juga sudah menyiapkan empat alat pelindung diri untuk petugas atau keluarga pasien yang ingin membantu pemakaman,” katanya.
Akibat ketidakjelasan petugas yang memakamkan jenazah, keributan pun terjadi hingga peti jenazah dibuka. ”Ini momentum berbenah bagi semua pihak. Sumber daya manusia kami terbatas. Apalagi, kami menangani pasien dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, bahkan Brebes (Jawa Tengah),” paparnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas puskesmas dan pihak desa untuk menyiapkan pemakaman jenazah. ”Tetapi, ada provokator sehingga peti jenazah dibuka. Petugas kami pun dapat ancaman,” ujarnya.
Hal serupa juga sempat terjadi di Mundu dan Plumbun. Namun, warga tidak sampai membuka peti jenazah. Padahal, tindakan itu dapat menimbulkan kluster penularan baru. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Gunung Jati agar meniadakan tahlilan dan melarang warga melayat. Warga yang sempat kontak dengan jenazah juga diminta menjalani isolasi mandiri.
Eni mengakui, Pemkab Cirebon belum memiliki tempat pemakaman khusus Covid-19. Selama ini, penanganan jenazah Covid-19 dilakukan di tempat pemakaman umum dengan bantuan petugas pemakaman setempat.
Di sisi lain, kasus kematian pasien Covid-19 di Cirebon terus meningkat. Pada Selasa (6/10/2020) sebanyak 50 orang positif Covid-19 meninggal. Sehari sebelumnya, tercatat 49 kematian. Sebagian besar pasien memiliki penyakit penyerta, seperti diabetes, jantung, dan gagal ginjal.
Adapun tingkat kematian dari 897 kasus positif di Cirebon adalah 5,6 persen. Angka tersebut jauh di atas tingkat kematian pasien positif Covid-19 di Jabar, yakni berkisar 2 persen. ”Tingkat kematian di Cirebon tinggi, tetapi kesembuhannya juga tinggi,” ujarnya.
Saat ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Cirebon mencapai 897 kasus. Sebanyak 580 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Cirebon menjadi daerah dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jabar timur. Begitu pun dengan cakupan tes usap yang mencapai 26.593 orang atau di atas satu persen penduduk Cirebon.
Jadi, tidak ada lagi warga yang menolak jenazah Covid-19 dimakamkan. Petugas pemakaman juga sudah jelas. Ini untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah, seperti di Gunung Jati. (Agus Mulyadi)
Di Kota Cirebon, pemerintah setempat menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi jenazah Covid-19 di Kedung Menjangan, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti. Lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut dapat menampung hingga 100 jenazah Covid-19. Saat ini, sudah enam jenazah Covid-19 dimakamkan di sana.
”Jadi, tidak ada lagi warga yang menolak jenazah Covid-19 dimakamkan. Petugas pemakaman juga sudah jelas. Ini untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah seperti di Gunung Jati,” kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi.
Hingga kini, tercatat 292 kasus positif Covid-19 di kota seluas 37 kilometer persegi tersebut. Sebanyak 18 orang meninggal dan 114 orang masih diisolasi. Sebanyak 160 orang dinyatakan sembuh. Adapun cakupan tes usap di Kota Cirebon mencapai 6.021 orang atau melebihi 1 persen jumlah penduduk.