Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah daerah bisa melakukan penertiban asetnya. Hal itu akan mengarah pada upaya perwujudan kesejahteraan masyarakat.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap daerah bisa melakukan penertiban asetnya. Hal itu akan mengarah pada upaya perwujudan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan hal itu saat menyaksikan penyerahan fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020). Pada acara itu, diserahkan PSU perumahan seluas 14.211,3 meter persegi kepada Pemerintah Kota Malang.
”Salah satu fokus KPK sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang 2020, terkait pada pembenahan tata kelola manajemen aset pada pemerintah pusat dan daerah. Salah satu bentuk pembenahan tersebut pada penertiban fasos dan fasum yang ada di wilayah masing-masing,” tambah Lili Pintauli.
Menurut Lili, penyerahan PSU tersebut akan mendorong peningkatan pendapatan daerah dan akan mengarah pada upaya perwujudan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemkot Malang. Menurut dia, butuh kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pengusaha.
”Sinergi pentahelix harus kita kuatkan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tidak akan mungkin bisa jalan tanpa ada dukungan dari pebisnis. Kami akan berikan kemudahan sesuai dengan apa yang seharusnya kami lakukan. Bahkan, saya sampaikan sudah menandatangani sekitar 300 perizinan dan non-perizinan ada di DPMPTSP benar-benar kita maksimalkan, sehingga kalo perlu izin dan lain sebagainya benar-benar satu pintu,” kata Sutiaji, Kamis (8/10/2020).
Tercatat selama 28 tahun, tepatnya sejak tahun 1991 sampai 2019, hanya 17 perumahan di Kota Malang yang menyerahkan PSU. Sejak terbit Peraturan Wali Kota Malang No 64 Tahun 2019 terkait PSU, para pengembang perumahan meresponsnya dengan baik. Dalam kurun waktu 1,5 tahun, yaitu sampai bulan Oktober 2020, sudah ada 10 perumahan yang sudah menyerahkan PSU ini. Pemerintah Kota Malang menargetkan sampai bulan Desember 2020 akan ada 57 Perumahan diproses penyerahan PSU ini.
”Penyerahan PSU ini, harapannya akan terus meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat,” kata Sutiaji.