1.131 Kasus Covid-19 di Lampung, Disiplin Warga Justru Mengendur
Penularan Covid-19 di Lampung saat ini mencapai 1.131 kasus. Sebagian besar tambahan kasus muncul dari hasil penelusuran kontak.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di Lampung saat ini mencapai 1.131 kasus. Sebagian besar tambahan kasus muncul dari hasil penelusuran kontak. Saat jumlah kasus masih bertambah, kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan justru mengendur.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, pada Minggu (11/10/2020), tercatat 11 kasus baru Covid-19. Sementara satu pekan terakhir, tercatat 180 kasus baru. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana menjelaskan, sebagian besar kasus positif Covid-19 berasal dari penelurusan kontak.
”Penambahan konfirmasi positif Covid-19 (pada Minggu) paling banyak berasal dari Bandar Lampung,” kata Reihana saat memberikan keterangan di Bandar Lampung.
Reihana merinci, penambahan kasus dari Bandar Lampung sebanyak 4 orang, Lampung Selatan 2 orang, Lampung Tengah 2 orang, Tulang Bawang 2 orang, dan Kabupaten Pesisir Barat 1 orang.
Dia menambahkan, angka reproduksi efektif Covid-19 di Lampung juga masih fluktuatif. Dalam dua pekan terakhir, angka reproduksi efektif berkisar 0,55-1,37 persen. Angka reproduksi efektif yang semakin meningkat menunjukkan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 belum bisa dikendalikan.
Sebagian besar kasus positif Covid-19 di Lampung didominasi orang tanpa gejala. Kondisi itu membuat tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Lampung cukup tinggi, mencapai 72,23 persen.
Kendati begitu, sebagian besar kasus positif Covid-19 di Lampung didominasi orang tanpa gejala. Kondisi itu membuat tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Lampung cukup tinggi, mencapai 72,23 persen.
Saat ini, jumlah kabupaten atau kota yang berada di zona oranye Covid-19 juga semakin berkurang. Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, hanya tiga yang masih berstatus zona oranye, yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Tengah. Jumlah daerah dengan status zona oranye itu menurun drastis dari bulan sebelumnya yang mencapai delapan kabupaten/kota.
Kendati kasus Covid-19 terus meningkat, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dinilai justru semakin longgar. Pada sejumlah acara keramaian, seperti resepsi pernikahan, banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Merita (26), warga Bandar Lampung, menuturkan, masyarakat masih enggan saling mengingatkan saat terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Dia menilai, kepatuhan warga dalam memakai masker belum dilandasi kesadaran untuk menghindari virus. Warga memakai masker hanya karena takut terjaring razia aparat penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Terkait hal itu, Reihana mengatakan, gugus tugas telah berupaya memantau kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan razia di sejumlah tempat keramaian. Petugas menyasar sejumlah ruang publik, seperti taman kota, swalayan, pasar tradisional, dan jalan protokol di Bandar Lampung.
Pengawasan di sejumlah acara yang memicu keramaian, seperti resepsi pernikahan, dilakukan oleh aparat kelurahan atau desa. Selama pandemi, masyarakat juga tidak diizinkan menggelar acara disertai pertunjukan musik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jumlah tamu juga diminta dikurangi hingga separuhnya. Aparat desa dapat melapor kepada gugus tugas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan di lokasi resepsi pernikahan.
Dia menambahkan, gugus tugas juga terus meningkatkan kapasitas penelusuran kontak dan tes usap tenggorokan. Hingga kini, jumlah tes usap sudah menghasilkan 15.856 spesimen.