Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di NTB Dilanjutkan
NTB kembali memperpanjang simulasi pembelajaran tatap muka di SMA, SMK, dan sekolah luar biasa negeri. Simulasi berlangsung selama dua minggu.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali melakukan simulasi penguatan dan pembelajaran tatap muka terbatas untuk siswa sekolah menengah atas, kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri. Kegiatan itu akan berlangsung selama dua pekan pada daerah zona oranye dan zona kuning.
Hingga Senin (12/10/2020), menurut data Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Provinsi NTB, dari 10 kabupaten kota, satu daerah masih berstatus zona merah (risiko penularan tinggi), yakni Dompu, dan lima zona oranye, yakni Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Bima, dan Kota Bima. Sementara untuk zona kuning (risiko rendah) Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa Barat, dan Sumbawa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Aidy Furqan melalui surat yang ditujukan kepada kepala kantor cabang dinas, pengawas cabang dinas, hingga kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB seluruh NTB mengatakan, simulasi penguatan dilakukan pada daerah dengan zona oranye dan pembelajaran tatap muka terbatas untuk zona kuning. Kegiatan itu mulai berlangsung 12 Oktober hingga 24 Oktober 2020.
Pelaksanaan kegiatan itu dengan sejumlah ketentuan yang berkaitan penerapan protokol kesehatan. Hal itu sesuai dengan surat edaran sebelumnya terkait ketentuan simulasi tatap muka.
Sesuai aturan itu, pelaksanaan simulasi harus mematuhi ketentuan pada SKB empat menteri tersebut. Sekolah bisa menggunakan sistem seperti shift, blok, atau sliding sesuai dengan kondisi masing-masing.
Selain itu, durasi waktu simulasi per shift maksimal empat jam pelajaran. Jumlah peserta didik yang boleh mengikuti simulasi dalam satu shift 50 persen dari siswa setiap sekolah. Pengaturan kelas diisi maksimal 18 orang.
Selama simulasi, protokol kesehatan juga harus dilaksanakan, misalnya menggunakan masker. Warga sekolah yang tidak menggunakan masker wajib dipulangkan dan dikenai denda sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Selain itu, menurut Aidy, sekolah misalnya mengatur tempat duduk dengan jarak minimal 1,5 meter dengan pola zig-zag atau diagonal. Bisa juga dengan bentuk lain yang memenuhi jarak antarsiswa 1,5 meter.
Sekolah juga diminta untuk melibatkan peserta didik kelas akhir dari berbagai unsur organisasi intrakurikuler dan ekstrakurikuler lainnya untuk menjadi tim disiplin gugus tugas Covid-19 di sekolah.
”Mereka bertugas mengatur kedatangan dan penerimaan siswa, mengontrol pengaturan ruang kelas saat proses belajar mengajar, dan mengatur kepulangan siswa agar tidak terjadi kerumunan di depan sekolah,” kata Aidy.
Selain itu, kepala sekolah juga harus memastikan tidak ada kantin yang dibuka pada sekolah yang melaksanakan simulasi penguatan ataupun tatap muka pada zona oranye dan kuning.
”Sekolah juga harus menyiapkan jadwal pelajaran bagi guru dan peserta didik dengan sistem bergiliran,” lanjut Aidy.
Sekolah juga diminta membentuk satuan tugas khusus dari unsur wakil kepala sekolah, bimbingan dan konsling, dan lainnya untuk razia kepulangan. Caranya, dengan menelusuri peserta didik yang zona atau rutenya ditentukan sekolah.
”Kami juga meminta sekolah berkoordinasi dengan orangtua peserta didik dan memastikan peserta didik datang ke sekolah dengan membawa sarapan dari rumah. Termasuk membawa masker cadangan dan mengantar serta menjemputnya tepat waktu,” tuturnya.
Aidy menambahkan, evaluasi secara berkala terkait pelaksanaan simulasi atau tatap muka akan dilakukan. Selain oleh sekolah, Dikbud Provinsi NTB juga mengevaluasi setiap dua minggu sekali.
Kami juga meminta sekolah berkoordinasi dengan orangtua peserta didik dan memastikan peserta didik datang ke sekolah dengan membawa sarapan dari rumah. Termasuk membawa masker cadangan dan mengantar serta menjemputnya tepat waktu.
Sejauh ini, sekolah yang melaksanakan simulasi juga tidak menemukan kendala. Menurut Wakil Kepala SMAN 1 Bidang Hubungan Masyarakat Ilhamudin Aminullah, penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Begitu siswa tiba, misalnya, mereka langsung mengecek suhu tubuhnya. Termasuk memeriksa masker siswa serta mencuci tangan sebelum masuk kelas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi mengatakan, sebelum memulai simulasi pembelajaran tatap muka, sekolah harus mendapatkan izin dari orangtua.
Ha itu mengingat banyak peserta didik yang memiliki penyakit tertentu yang merupakan komorbid dan bisa menyebabkan penurunan imunitas anak.
Penyakit itu akan membuat anak memiliki risiko tinggi terhadap penularan Covid-19. Penyakit penyerta tersebut antara lain asma, tuberkulosis, ginjal, serta penyakit bawaan seperti kelainan jantung hingga gizi tidak baik.
”Oleh karena itu, apabila putra putri bapak mempunyak komorbid, perlu mempertimbangkan kedatangan mereka ke sekolah. Itu penting meski pembelajaran tatap muka di zona kuning diperbolehkan,” kata Eka.