Sepanjang Juli-September 2020, Penumpang di Bandara Lombok Naik Signifikan
Di tengah masih merebaknya Covid-19, pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Lombok, NTB, sepanjang Juli-September 2020 meningkat signifikan. Kondisi itu karena tidak ada lagi pembatasan oleh pemerintah.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
PRAYA, KOMPAS — Hingga saat ini, penularan Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat belum terkendalikan. Meski demikian, pergerakan penumpang di Bandara Lombok mencatat kenaikan signifikan. Pada triwulan ketiga 2020, penumpang di bandara tersebut naik tiga kali lipat ketimbang triwulan sebelumnya.
General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati melalui siaran resminya, Rabu (7/10/2020), mengatakan, pada triwulan ketiga atau dari Juli hingga September 2020, jumlah penumpang baik yang berangkat maupun tiba di Bandara Lombok mencapai 204.632 orang.
Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak pernah menganggap remeh bahaya Covid-19 karena virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Menurut Nugroho, jumlah penumpang di triwulan ketiga tumbuh 307,6 persen ketimbang pada triwulan kedua. Sebelumnya, pada April hingga Juni 2020, jumlah penumpang di Bandara Lombok mencapai 50.203 orang.
Tidak hanya penumpang, kata Nugroho, pergerakan pesawat juga mengalami peningkatan signifikan pada triwulan ketiga 2020. Mereka mencatat, pergerakan pesawat tumbuh 214,6 persen.
”Jika pada Triwulan II 2020 tercatat 923 pergerakan pesawat, pada Triwulan III 2020 ada 2.904 pesawat yang mendarat dan lepas landas dari bandara yang berada di Lombok Tengah ini,” kata Nugroho.
Saat ini, menurut Nugroho, penerbangan domestik di Bandara Lombok dilayani oleh maskapai seperti Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Batik Air, Wings Air, dan Air Asia. Tujuan penerbangan ialahJakarta, Surabaya, Bali, Sumbawa Besar, dan Bima.
Sementara untuk penerbangan internasional, baru tersedia rute bolak-balik Lombok-Kuala Lumpur yang beroperasi dua kali seminggu.
Jika dilihat secara harian, kata Nugroho, pergerakan penumpang juga meningkat. Pada September ini, misalnya, peningkatan mencapai 5,6 persen dibandingkan pada Agustus lalu. Sementara untuk pergerakan pesawat, tumbuh 50 persen.
Pada September, misalnya, tercatat ada 2.607 penumpang di Bandara Lombok. Sementara untuk pergerakan pesawat, pada Agustus ada 28 kali, sedangkan pada Agustus rata-rata 42 kali per hari.
Tidak hanya penumpang, kata Nugroho, pergerakan kargo juga tumbuh 205,6 persen, yakni dari 712.610 kilogram pada April-Juni 2020 menjadi 2.177.850 kilogram pada periode Juli-September 2020.
Kebijakan
Menurut Nugroho, peningkatan signifikan baik pada penumpang maupun pergerakan pesawat dipengaruhi oleh banyaknya penerbangan yang dibuka oleh maskapai, terutama seiring penerapan kebijakan adaptasi kebiasaan baru oleh pemerintah.
Berdasarkan catatan Kompas, peningkatan pergerakan penumpang di Bandara Lombok mulai terlihat sejak Juli lalu atau setelah pemerintah tidak lagi melakukan pembatasan.
Sebelumnya, pada Juli, penumpang yang bisa menggunakan penerbangan komersial terbatas hanya untuk perjalanan dalam rangka tugas kedinasan, repatriasi warga negara Indonesia, pelajar, pekerja migran, pemulangan orang dengan alasan khusus, atau pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.
Meski tidak ada lagi pembatasan penumpang, sejumlah ketentuan tetap berlaku dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.
Surat itu ialah SE Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas SE No 7/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 tanggal 26 Juni 2020 lalu. SE itu kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi NTB yang juga menerbitkan SE No 224/Dishub/2020 tentang Ketentuan Masuk NTB dari Luar Negeri.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan itu, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan pesawat udara di dalam negeri (rute domestik) harus memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan tes usap negatif atau hasil uji tes cepat nonreaktif yang berlaku 14 hari sejak surat keterangan tersebut diterbitkan.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan ini hanya berlaku tujuh hari untuk tes usap dan tiga hari untuk tes cepat. Sementara bagi penumpang pesawat dari luar negeri (rute internasional) harus menunjukkan surat hasil tes usap negatif dari negara keberangkatan
Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok Arif Haryanto menambahkan, operasional Bandara Lombok saat ini mulai pukul 07.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Menurut Arif, dalam operasi itu, upaya pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan bersama pihak terkait. Tujuannya untuk menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan sehat. Caranya, kata Arif, ialah dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, kata Arif, Bandara Lombok juga menyediakan fasilitas pemeriksaan tes cepat di area parkir mobil bandara. Fasilitas itu dibuka dari pukul 07.00 WITA hingga 16.00 WITA. Biaya untuk satu kali pemeriksaan sebesar Rp 85.000 dan hasilnya bisa diperoleh dalam waktu 20-30 menit.
Kasus Covid-19
Sejauh ini, penularan Covid-19 di NTB belum terkendalikan. Hal itu terlihat dari masih tingginya positivity rate, yakni 10 persen lebih atau di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang 5 persen dari total kasus.
Menurut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai Rabu sore mencapai 3.467 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.759 orang sembuh, 203 meninggal, serta 505 orang masih positif.
Menurut Gita, kerja sama masyarakat dalam pencegahan penularan sangat diharapkan.
”Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak pernah menganggap remeh bahaya Covid-19 karena virus ini berpotensi menulari siapa saja, tanpa pandang bulu, terutama mereka yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata Gita.
Menurut Gita, langkah pencegahan dan pengobatan yang paling penting dan bisa dilakukan saat ini ialah tetap taat, disiplin, dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.
”Setiap orang wajib menjaga dirinya dan orang-orang di sekitarnya dengan menerapkan 3M dan 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal 2 meter, serta tidak berkerumun dan menjauhi keramaian,” kata Gita.