logo Kompas.id
Nusantara752 Pekerja di Kalbar Terkena ...
Iklan

752 Pekerja di Kalbar Terkena PHK Selama Pandemi

Sebanyak 752 pekerja di Kalimantan Barat terkena pemutusan hubungan kerja dan 3.978 orang dirumahkan selama masa pandemi Covid-19. Pemerintah diharapkan mengambil kebijakan-kebijakan untuk memutar roda perekonomian.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i4fWNxpVMuQ_qWrmN07uIS9pM6c=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201015_114910_1602758145.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Aliansi Front Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat berdemonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (15/10/2020 ).

PONTIANAK, KOMPAS — Sebanyak 752 pekerja di Kalimantan Barat terkena pemutusan hubungan kerja dan 3.978 orang dirumahkan selama masa pandemi Covid-19. Pemerintah daerah diharapkan mengambil kebijakan-kebijakan untuk memutar roda perekonomian agar kondisi dapat membaik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar H Manto, Senin (19/10/2020), menuturkan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota. Data tersebut terhitung sejak 1 Maret hingga 1 Oktober. ”Mereka pekerja di hotel, restoran, dan perdagangan umum. Sektor tempat mereka bekerja semuanya terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Manto.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000