Lokasi TPS di Kota Blitar Masih Bisa Bergeser sampai H-1
Lokasi TPS di Kota Blitar masih bisa berubah sampai 8 Desember. Perubahan lokasi itu dilakukan karena harus menyesuaikan dengan daerah bebas Covid-19.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar, Jawa Timur, terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat terkait teknis pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 yang tinggal tiga hari lagi. Salah satu hal yang dikoordinasikan adalah lokasi tempat pemungutan suara atau TPS.
Lokasi TPS di Kota Blitar masih bisa berubah sampai 8 Desember. Perubahan lokasi itu dilakukan untuk menyesuikan dengan daerah bebas Covid-19 mengingat, Desember ini, angka kasus Covid-19 di Kota Blitar naik dan menjadi yang tertinggi selama pandemi.
”Misanya, 8 Desember kita mendirikan TPS (untuk masyarakat umum) di halaman rumah A. Lalu, tetangga dari si A terpapar Covid, maka saat itu juga titik koordinat langsung kita pindahkan. Jadi, skenario yang sudah kita persiapkan bisa berubah,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rangga Bisma Aditya, saat dihubungi dari Malang, Minggu (6/12/2020).
”Terkait teknis, kami masih berkoordinasi intensif karena di Kota Blitar, secara garis besar, data Covid-19 saat ini tertinggi selama pandemi,” lanjut Rangga.
Menurut Rangga, data pasien Covid-19 di Kota Blitar yang pihaknya terima, Sabtu (5/12/2020) sore, ada 78 orang yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Biasanya, jumlah pasien yang tengah dirawat paling banyak hanya 30-an orang. Sementara di Kota Blitar terdapat 259 TPS dengan jumlah pemilih 114.890 orang. Pilkada diikuti dua pasang calon wali kota dan wakil wali kota.
Dari sisi alat pelindung diri (APD), lanjut Rangga, sejauh ini sudah terpenuhi, baik yang diperuntukkan bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun warga yang akan memberikan suara di TPS. APD dipenuhi oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
KPPS di TPS keliling yang melayani pasien Covid-19 akan mengenakan APD level 3 (standar medis).
Bahkan, petugas KPPS di TPS keliling yang melayani pasien Covid-19 akan mengenakan APD level 3 (standar medis). Menurut rencana, mereka akan mendatangi pasien pada pukul 12.00-13.00.
”Bagi petugas TPS keliling, kami khususkan menggunakan APD level 3 atas saran Gugus Tugas Covid-19 dan APD itu disediakan oleh Gugus Tugas. Mungkin ini berbeda dengan kabupaten/kota lain,” katanya.
Sementara itu, APD untuk pelaksanaan pilkada di Kabupaten Malang telah mencukupi. Anggota KPU Kabupaten Malang dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Marhaendra P Mahardika, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, APD sudah mulai didistribusikan.KPU Kabupaten Malang bersama Kepolisian Resor Malang dan pihak terkait juga sudah melaksanakan simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan. Pilkada Kabupaten Malang diikuti tiga pasang calon, salah satu pasang calon di antaranya merupakan petahana.
”Untuk logistik sudah aman. APD sudah didistribusikan. Logistik pemungutan suara mulai didistribusikan 6-7 Desember,” ujarnya melalui Whatsapp. Sejumlah APD yang disiapkan KPU Kabupaten Malang, antara lain, cairan sanitasi tangan 5.554 botol dan sabun cuci tangan sebanyak 5.554 botol.
Selain itu, juga ada desinfektan 5.977 liter, masker kain 20.832 buah, sarung tangan plastik 2.003.608 pasang, tisu 20.452 pak, kantong plastik tempat sampah 10.943 buah, pelindung wajah 47.595 buah, sprayer 4.999 unit, dan fasilitas cuci tangan 9.998 paket.