Cegah Penularan Covid-19 di Karawang, Protokol Kesehatan Ketat Bakal Diterapkan di TPS
Penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara akan diawasi ketat guna mencegah terbentuknya kluster baru di Karawang. Sejumlah upaya dilakukan untuk menekan penularan, misalnya penyediaan sarung tangan plastik.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS-Jaminan rasa aman terhadap potensi penularan Covid-19 dalam Pilkada Karawang, Jawa Barat, harus terus disampaikan pada masyarakat. Beragam upaya menekan penularan, mulai dari penyediaan sarung tangan plastik hingga imbauan membawa pulpen sendiri, juga mesti tetap ditekankan.
Sebagai daerah berstatus zona merah di Jabar, Karawang menghadapi beragam tantangan pilkada di tengah pandemi. Hingga Senin (7/12/2020) pukul 17.00, jumlah kasus Covid-19 mencapai 3.367 orang. Sebanyak 743 orang dirawat, isolasi mandiri (81), sembuh (2.415), dan meninggal dunia (128). Mayoritas pasien berstatus tanpa gejala dan berusia di bawah 50 tahun.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, KPU sudah mempersiapkan banyak hal agar masyarakat aman dari bahaya covid 19. Oleh karena itu, warga diminta tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya. Namun, warga diminta tetap menghindari kerumunan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Setiap TPS sudah disterilkan, tapi (warga) tetap harus menjaga kewaspadaan dan menerapkan disiplin menjalankan protokol kesehatan," ucap dia.
Ketua KPU Karawang Miftah Farid menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir mendatangi TPS. Saat pencoblosan, petugas dan KPU Karawang dipastikan aman dari potensi penularan Covid-19. Lebih kurang 42.000 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara tengah menjalani tes cepat menjelang hari pencoblosan.
Miftah juga mengatakan, terus berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 kabupaten untuk memetakan level kerawanan di titik lokasi pemilihan. Pemilih akan mendapatkan sarung tangan plastik di TPS dan mereka diimbau untuk membawa pulpen secara mandiri. Sejumlah petugas juga menggunakan alat pelindung diri.
"Jika ditemukan ada petugas yang reaktif maka tidak dibolehkan bekerja di TPS dan langsung diganti dengan petugas yang non reaktif," kata dia.
Jika ditemukan ada petugas yang reaktif maka tidak dibolehkan bekerja di TPS dan langsung diganti dengan petugas yang non reaktif
Sementara itu, pendistribusian logistik pilkada di Karawang diklaim telah mencapai lebih dari 95 persen. Komisioner KPU Kabupaten Karawang Kasum Sanjaya menyampaikan, logistik berupa surat suara, bilik suara, kotak suara dan kelengkapan protokol kesehatan ini telah didistribusikan ke tingkat kecamatan dan desa. Beberapa bilik material kardus itu masih dalam pengecekan.
KPU Karawang telah menetapkan daftar pemilih tetap pada Pilkada Karawang 2020 sebanyak 1.643.490 orang. Total ada 4.451 TPS di 297 desa dan 30 kecamatan.
Hadi (24), warga Kecamatan Pedes, Karawang, khawatir dengan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi akan menambah jumlah kasus Covid-19. Bahkan, dia tidak berani mudik dan bertemu keluarganya sejak Lebaran lalu.
Dia juga menahan diri untuk tidak berkegiatan di luar, nongkrong bersama teman, dan bertemu banyak orang. Upaya tersebut dilakukannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan kasus penularan. Dia masih meragu dan mempertimbangkan banyak hal untuk datang ke lokasi TPS.
“Kalau saya selalu bawa hand sanitizer dan masker, tapi yang ditakutkan itu kerumunan dan benda-benda yang dipakai banyak orang di lokasi TPS,” kata dia.