Pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah di Provinsi Papua rawan mengalami gangguan keamanan dan gangguan distribusi logistik ke tempat pemungutan suara.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·4 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini di sejumlah daerah di Provinsi Papua rawan mengalami gangguan keamanan dan gangguan distribusi logistik ke tempat pemungutan suara. Kondisi ini perlu diantisipasi agar pilkada berjalan lancar.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Ronald Manoach, di Jayapura, Sabtu (5/12/2020), mengatakan, Bawaslu Papua telah menetapkan sejumlah daerah berkategori sangat rawan gangguan dalam tahapan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Ini berdasarkan analisis di lapangan dan latar belakang riwayat kejadian masa lalu.
Terdapat 11 daerah yang menggelar pilkada serentak di Papua, yakni Boven Digoel, Asmat, Supiori, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Waropen, Nabire, Yalimo, Yahukimo, Keerom, dan Merauke. Dari 11 kabupaten itu, yang rawan gangguan keamanan meliputi Boven Digoel, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, Mamberamo Raya, dan Asmat.
Di Boven Digoel, kerawanan keamanan terjadi dalam kasus pembakaran rumah salah satu calon bupati, yakni Chaerul Anwar, pada 30 November. Kejadian gangguan keamanan lainnya jelang tahapan pemungutan suara, yakni ketika massa yang berjumlah sekitar 100 orang merusak kantor Bawaslu Asmat pada 18 Oktober lalu. Empat komisioner Bawaslu Asmat dan sejumlah pegawai berhasil menyelamatkan diri melalui pintu di belakang kantor.
Sementara, daerah yang rawan gangguan distribusi logistik pemilu meliputi Yahukimo, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Asmat, dan Mamberamo Raya. Saat Pemilihan Gubernur Papua pada 27 Juni 2018, terjadi penundaan pemungutan suara karena keterlambatan distribusi logistik ke beberapa distrik (setingkat kecamatan) di wilayah yang kondisi geografisnya ekstrem tersebut.
”Kami telah berkoordinasi dengan pihak KPU (komisi pemilihan umum) dan aparat kepolisian bersama TNI untuk mengantisipasi masalah di daerah yang rawan gangguan keamanan dan keterlambatan distribusi logistik,” papar Ronald.
Ronald menuturkan, dari hasil pantauan terakhir, kemungkinan besar Boven Digoel terancam tak dapat melaksanakan pencoblosan karena belum mencetak surat suara hingga Sabtu. Pencetakan surat suara masih menunggu hasil sidang sengketa di Bawaslu Boven Digoel yang telah berjalan sebanyak dua kali.
Ini menyusul adanya gugatan pasangan calon Yusak Yaluwo-Yakob Waremba terhadap anggota KPU RI ke Bawaslu. Sebelumnya, KPU RI memutuskan pasangan Yusak-Yakob tidak memenuhi syarat mengikuti pilkada karena Yusak belum memenuhi masa jeda waktu untuk berpolitik selama lima tahun setelah menjadi narapidana kasus korupsi.
”Sidang sengketa kembali dilanjutkan pada Minggu (6/12/2020). Kemungkinan jajaran Bawaslu Boven Digoel akan memutuskan hasil putusan sengketa dalam beberapa hari ke depan. Dengan fakta ini, tak mungkin pemungutan suara di Boven Digoel tepat waktu,” tutur Ronald.
Ia menambahkan, jajaran pengawas bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan telah membentuk kelompok kerja Covid-19 di 11 daerah yang melaksanakan pilkada. Tim ini akan memantau pelaksanaan tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
Dari 1 kabupaten peserta pilkada, yang masuk zona merah Covid-19 hingga Kamis (3/12/2020) yakni Nabire sebanyak 383 kasus, Merauke 206 kasus, Keerom 141 kasus, Asmat 130 kasus, Supiori 65 kasus, dan Boven Digoel 44 kasus.
Kami sementara menunggu keputusan penundaan pemungutan suara di Boven Digoel dari KPU RI.
”Kami tidak mengizinkan pemungutan suara apabila protokol kesehatan tidak dilaksanakan di TPS, misalnya, petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tidak menyediakan alat pelindung diri yang lengkap seperti masker, sarung tangan, dan disinfektan,” kata Ronald.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, penyaluran logistik pilkada dan alat pelindung diri ke 10 kabupaten telah tuntas pada Sabtu. Hanya Kabupaten Boven Digoel yang belum dilaksanakan pencetakan surat suara karena masih menunggu sidang sengketa di Bawaslu Boven Digoel. ”Pencetakan surat suara untuk Boven Digoel masih dihentikan. Kami sementara menunggu keputusan penundaan pemungutan suara di Boven Digoel dari KPU RI,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, masih terdapat daerah yang belum dapat melaksanakan tes cepat Covid-19 bagi anggota KPPS seperti di Kabupaten Mamberamo Raya. Hal ini disebabkan tidak adanya persediaan alat tes cepat di puskesmas di daerah pedalaman.
Sementara itu, anggota KPU Papua Divisi Teknis Melkianus Kambu mengatakan, sistem rekapitulasi secara online hanya dapat dilakukan untuk 20 persen dari total 3.582 TPS pilkada. Hal ini disebabkan kondisi jaringan telekomunikasi yang belum memadai di 11 kabupaten ini.
”Perekapan hasil pemungutan suara secara online hanya terlaksana di ibu kota kabupaten ataupun distrik yang telah memiliki jaringan internet. Petugas KPPS yang di daerahnya tidak memiliki jaringan internet hanya dapat melaksanakan Sirekap secara offline,” papar Melkianus.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal menegaskan, pihaknya telah siap mengamankan pelaksanaan pilkada. Pengiriman pasukan ke daerah pedalaman telah dilaksanakan sejak H-5 pemungutan suara.
Kepolisian Daerah Papua menyatakan, lima dari 11 daerah rawan gangguan keamanan, yakni Yahukimo, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Nabire, dan Keerom. Total 11.691 personel dikerahkan untuk pengamanan pilkada di 11 kabupaten. ”Polri akan mengamankan pelaksanaan pilkada demi terciptanya situasi yang aman, demokratis, dan sesuai protokol kesehatan,” ujar Ahmad.