logo Kompas.id
NusantaraPemilih Dilarang...
Iklan

Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Pilihannya di Bilik Suara

Saat pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya, yang digelar serentak pada Rabu (9/12/2020), pemilih dilarang membawa telepon seluler ke bilik suara.

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i_qVjaVa7O51w3QHXyFx8bFRQ2Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Ff3d117b2-356d-4b99-a72c-7961947b5e96_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan dekorasi bertema antikorupsi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 037 di Kampung Bibis Kulon, Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/12/2020). TPS tersebut dihiasi dengan tema antikorupsi untuk menyemarakkan Pilkada Kota Solo sekaligus merayakan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Pilkada untuk memilih wali kota dan wakil wali kota Solo digelar di 1.231 TPS di kota itu.

SURABAYA, KOMPAS — Saat pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya, yang digelar serentak pada Rabu (9/12/2020), pemilih dilarang membawa telepon seluler ke bilik suara. Demi lancarnya pelaksanaan pilkada, pemilih wajib memahami dan menaati semua peraturan selama berada di  tempat pemungutan suara.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Agil Akbar pada Selasa (8/12/2020) mengatakan, salah satu larangan bagi pemilih ialah  tidak boleh membawa ponsel (telepon seluler) saat berada di bilik suara. Larangan bagi pemilih untuk tidak membawa telepon genggam tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 perubahan dari PKPU No 8/2018 di Pasal 32 Ayat (1) huruf i dan dipertegas di Pasal 39.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000