logo Kompas.id
Nusantara35 Kabupaten dan Kota di...
Iklan

35 Kabupaten dan Kota di Jateng Diminta Lakukan Pembatasan

Seluruh kabupaten dan kota di Jateng diminta mengevaluasi kondisi setempat terkait pencegahan Covid-19.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/stsG2lpRifYdrAhEiX0w91P7eJY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fbfdcc023-eb4b-42ba-bfba-e592b74701c6_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas satpam berjaga di depan Pasar Gede di Solo, Jawa Tengah, yang ditutup sementara akibat merebaknya virus Covid-19, Rabu (2/12/2020).

SEMARANG, KOMPAS — Menjelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta 35 kabupaten dan kota di provinsi itu menerapkan pembatasan sesuai dengan situasi dan kondisi lokal. Upaya ini untuk mencegah penularan Covid-19. Apabila ditemukan kerumunan, pemda diharapkan tegas membubarkannya.

Menurut data pada laman corona.jatengprov.go.id, yang dimutakhirkan pada Rabu (16/12/2020) pukul 12.00, terdapat 75.597 kasus positif Covid-19 kumulatif, dengan rincian 10.361 orang dirawat, 60.654 sembuh, dan 4.582 meninggal. Ada penambahan 18.503 kasus di provinsi itu sejak 1 Desember 2020.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000