logo Kompas.id
NusantaraLibur Panjang, Pendatang dari ...
Iklan

Libur Panjang, Pendatang dari Luar Kota Malang Wajib Tes Cepat Antigen

Pemerintah Kota Malang mewajibkan tes cepat antigen bagi pendatang yang berkunjung dan menginap di Kota Malang pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Hal itu dilakukan guna menekan laju penambahan kasus Covid-19.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hZlTEJviea_1wu-gKC_q1rGC-jw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F2f17c13b-231a-4992-99f3-94e707e826c1_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Puluhan pedagang pasar tradisional di Malang menjalani tes cepat, Senin (18/5/2020). Hal itu dilakukan sebagai deteksi dini kasus Covid-19 di Kota Malang.

MALANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Malang mewajibkan tes cepat antigen bagi pendatang dari luar kota yang berkunjung dan menginap di Kota Malang pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Hal itu dilakukan guna menekan terus bertambahnya kasus baru Covid-19 di Kota Malang.

”Kebijakan uji cepat antigen itu diperuntukkan bagi wisatawan yang akan menginap di hotal ataupun bagi pendatang yang berkunjung dari luar Kota Malang. Ini semua semata-mata guna menekan laju penambahan baru kasus Covid-19 di Kota Malang yang terus terjadi dalam jumlah besar,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto, Jumat (18/12/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000