Operasi Yustisi bagi Pelaku Perjalanan Diterapkan di Jateng
Operasi yustisi akan dilakukan pada pengguna kendaraan pribadi. Kebijakan itu mendukung syarat keterangan nonreaktif tes cepat antigen bagi pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara dan kereta api.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan operasi yustisi terkait kebutuhan keterangan tes cepat antigen bagi para pengguna kendaraan pribadi pada masa libur akhir tahun 2020. Operasi itu mendukung syarat keterangan tes cepat antigen bagi penumpang angkutan umum pada moda transportasi umum.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di sela-sela Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di halaman Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (21/12/2020), mengatakan, syarat tes cepat antigen untuk penumpang penerbangan, kereta api, dan kapal laut disiapan Kementerian Perhubungan. Sementara pada jalur darat atau kendaraan pribadi sejauh ini belum ada.
Menurut Ganjar, ada kemungkinan pengguna kendaraan pribadi tidak melakukan tes antigen lebih dulu. ”Kami mohon, kalau meninggalkan kota, apalagi dari daerah dengan (kasus) Covid-19 tinggi, ada kesadaran tes. Hari ini pun kami minta bantuan dan menyiapkan SDM-SDM (untuk tes cepat antigen),” kata Ganjar.
Di Jateng, operasi yustisi akan dilakukan di sejumlah titik. ”Nanti dibuat random (acak). Kalau belum, akan kami tes di tempat itu,” kata Ganjar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jateng Budiyanto Eko Purwono, saat dikonfirmasi, menuturkan, untuk sementara ada 11 titik di Jateng yang akan dijadikan titik operasi yustisi dan lokasi tes antigen. Adapun 11 titik tersebut yakni tempat istirahat (rest area) Jalan Tol Trans-Jawa dan obyek wisata.
Sejumlah tempat wisata tersebut, antara lain, di Dataran Tinggi Dieng di Wonosobo dan Banjarnegara, Candi Borobudur (Kabupaten Magelang), Baturaden (Banyumas), Candi Prambanan (Klaten), dan Tawangmangu (Karanganyar). Sementara rest area, antara lain, di Kabupaten Tegal, Batang, dan Kabupaten Semarang.
”Sementara di situ dulu, (selanjutnya) lihat perkembangan,” kata Budiyanto melalui pesan singkat.
General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Hardi Ariyanto berharap, masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. ”Sehingga mempermudah proses percepatan penanganan Covid-19,” katanya. Di Bandara Ahmad Yani tersedia dua titik layanan tes cepat antigen dengan biaya Rp 170.000.
Antisipasi kerumunan
Terkait antisipasi kerumunan pada peryaan akhir tahun, Ganjar berharap adanya dukungan masyarakat untuk tidak berkerumun. Segala sesuatu yang bersifat perayaan, seperti malam pergantian tahun, diharapkan untuk dilakukan di rumah saja.
Sementara dalam hal keagamaan, seperti ibadah Natal 2020, pihaknya telah berkomunikasi dengan tokoh-tokoh agama, termasuk para romo dan pendeta. ”Nanti akan diatur di gereja, seperti secara daring dan kehadiran yang dibatasi,” ucap Ganjar.
Wakil Kepala Polda Jateng Brigadir Jenderal (Pol) Abiyoso Seno Aji mengemukakan, apabila ada kerumunan, warga akan diingatkan baik-baik untuk menerapkan protokol kesehatan. ”Namun, apabila sudah diimbau dan diingatkan tetap tak diindahkan, dengan segala bentuk ketegasan, akan kami bubarkan,” katanya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengirim surat edaran yang ditandatangani pada Rabu (16/12/2020) kepada bupati dan wali kota se-Jateng. Surat itu salah satunya mengarahkan kepala daerah untuk tidak mengizinkan penyelenggaraan perayaan akhir tahun.
Menurut laman corona.jatengprov.go.id yang dimutakhirkan pada Senin (21/12/2020) pukul 12.00, terdapat 82.150 kasus positif kumulatif dengan rincian 10.196 orang dirawat, 67.034 orang sembuh, dan 4.920 orang meninggal. Ada penambahan 25.056 kasus positif sejak 1 Desember 2020.