logo Kompas.id
Nusantara”Jateng di Rumah Saja”, Wali...
Iklan

”Jateng di Rumah Saja”, Wali Kota Solo: Kami Enggak Mampu Beri Kompensasi

Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, akan berkoordinasi lebih lanjut terkait penerapan gerakan ”Jateng di Rumah Saja”. Beberapa hal yang harus dikoordinasikan, misalnya, penutupan pasar tradisional, mal, dan tempat usaha.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pw-oMF4L359We6zt3c8sBfud8iQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F185f6bd2-429b-4c09-b729-1f5c7b4354ca_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas Polri dan Satpol PP menggelar razia masker di depan Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/1/2021). Warga yang tidak mengenakan masker diwajibkan menandatangani surat pernyataan dan membersihkan sampah di sekitar stadion itu. Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran Covid-19.

SOLO, KOMPAS — Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, masih akan berkoordinasi lebih lanjut terkait penerapan gerakan ”Jateng di Rumah Saja” yang dicanangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Beberapa hal yang pembahasannya belum tuntas berkaitan dengan penutupan pasar tradisional, mal atau pusat perbelanjaan, serta tempat usaha, seperti angkringan.

”Saya akan koordinasi dengan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) dan tim satgas untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur itu,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021), di Solo.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000