logo Kompas.id
NusantaraJamsostek Beri Jaminan...
Iklan

Jamsostek Beri Jaminan Kesehatan Petugas KPPS Magelang

Petugas KPPS Kabupaten Magelang difasilitasi mendapatkan program perlindungan dari BP Jamsostek.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
Ilustrasi. Tempat peristirahatan terakhir Rudi (57) di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2019). Rudi adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) yang meninggal saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019.
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Ilustrasi. Tempat peristirahatan terakhir Rudi (57) di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2019). Rudi adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) yang meninggal saat menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019.

MAGELANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek berupaya membantu menyediakan layanan perlindungan kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Layanan ini sengaja diberikan dengan mempertimbangkan tantangan dan risiko tinggi yang dihadapi petugas saat menjalankan tugas dalam tahapan Pemilu 2024.

Yohanes Bagyo Harsono, komisioner dari Divisi Partisipasi Masyarakat Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Magelang, menuturkan, selain faktor kelelahan, setiap petugas KPPS di Kabupaten Magelang menghadapi beragam tantangan yang muncul terkait kondisi geografis dari potensi bencana daerah tempat tinggal serta tempatnya bertugas.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

”Dengan mempertimbangkan kondisi geografis di wilayah Kabupaten Magelang yang merupakan daerah pegunungan dan berbukit-bukit, saat hanya sekadar mengantarkan undangan memilih saja, petugas KPPS sudah berisiko mengalami kecelakaan dan terancam keselamatannya,” ujarnya, Kamis (8/2/2024).

Kondisi ini juga makin diperparah oleh situasi musim hujan yang berisiko menimbulkan banjir dan longsor. Selain itu, kondisi Gunung Merapi yang berstatus Siaga dan sering kali mengeluarkan guguran lava dan awan panas. Semua gejala alam tersebut berisiko mengganggu kelancaran proses pemungutan suara sekaligus mengancam keselamatan warga, termasuk petugas KPPS yang terlibat di dalamnya. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, ancaman terhadap keselamatan dan kesehatan petugas KPPS nyata ada serta berpotensi terjadi dalam setiap tugas yang dijalankan dalam tahapan Pemilu 2024. Dilantik pada 27 Januari lalu, petugas KPPS ini akan menjalankan tugas selama satu bulan.

Ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara menyaksikan pelantikan KPPS di pusat kegiatan olahraga Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara menyaksikan pelantikan KPPS di pusat kegiatan olahraga Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Menyiapkan Bekal Menjadi Anggota KPPS

Iklan

Layanan perlindungan bagi petugas KPPS juga menjadi program yang mendesak karena semua ancaman tersebut menimbulkan risiko sakit atau bahkan kematian. Berdasarkan data yang dihimpun KPU pada Pemilu 2019, terdata 894 petugas KPPS meninggal dan 5.175 petugas sakit.

Oleh karena itu, Bagyo mendorong setiap petugas KPPS untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta program BP Jamsostek. Pendaftaran bisa dilakukan melalui petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Setelah terkumpul, data tersebut dikirimkan untuk selanjutnya diverifikasi oleh BP Jamsostek.

Total jumlah petugas KPPS di Kabupaten Magelang sebanyak 30.849 orang. Namun, hingga Kamis (8/2/2024), belum semua petugas mendaftarkan diri. Dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang, baru petugas di lima kecamatan yang mendaftar. Lima kecamatan itu masing-masing adalah Sawangan, Ngablak, Candimulyo, Salaman, dan Windusari.

Kepala BP Jamsostek Budi Pramono mengatakan, program perlindungan yang ditawarkan untuk petugas KPPS adalah program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan besar iuran yang harus dibayarkan per orang Rp 10.800 per bulan.

Baca juga: Agar KPPS Tak Pergi Pagi Pulang Pagi

Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung surat suara pada simulasi penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024 di Palembang, Sumatera selatan, Kamis (27/4/2023). Simulasi ini bertujuan untuk mencari formula kerja yang tepat agar kejadian tahun 2019 yang merenggut ratusan nyawa petugas KPPS tidak terulang.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung surat suara pada simulasi penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024 di Palembang, Sumatera selatan, Kamis (27/4/2023). Simulasi ini bertujuan untuk mencari formula kerja yang tepat agar kejadian tahun 2019 yang merenggut ratusan nyawa petugas KPPS tidak terulang.

Sekalipun hanya bekerja selama satu bulan, petugas KPPS nantinya juga bisa melanjutkan menjadi peserta program jaminan sosial tersebut sesuai dengan profesi masing-masing.

Jaminan sosial tersebut, menurut Budi, dinilai sangat dibutuhkan karena memberikan rasa lebih aman, nyaman, dan mengurangi rasa khawatir petugas KPPS saat menjalankan pekerjaannya.

”Tidak hanya bagi petugas, adanya jaminan sosial tersebut tentunya akan membuat anggota keluarga yang bersangkutan menjadi lebih tenang saat ditinggal bekerja,” ujarnya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000