logo Kompas.id
OpiniPenanganan Cepat Covid-19
Iklan

Penanganan Cepat Covid-19

Kekhawatiran masyarakat akibat terus bertambahnya orang yang terinfeksi virus korona baru Covid-19 perlu segera diredam agar dampaknya tidak melebar.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V9ccTvMReUMCGq9vmGiqkU0Bky8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200313_141719_1584095924.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan COVID-19 yang telah dilakukan pemerintah, Jumat (13/3/2020). Hal ini dilakukan setelah peninjauan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)  yang dipimpin langsung Presiden. Sebagai pelaksana harian ditunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.

Pembentukan gugus tugas ini menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Gugus tugas juga hadir tepat waktu. Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam suratnya merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk melakukan sejumlah langkah penanggulangan, termasuk mendeklarasikan darurat nasional Covid-19.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000