logo Kompas.id
OpiniMenanti Solusi Australia
Iklan

Menanti Solusi Australia

Australia akan menerbitkan undang-undang yang mewajibkan Facebook dan Google berbagi keuntungan dari iklan, dengan perusahaan media setempat.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oT_sDXLeFLA39_ZF8iuZTh8BfjE=/1024x1088/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191111_ENGLISH-TEMATIK-PAHLAWAN_B_1573483035.jpg
AFP/LIONEL BONAVENTURE AND NICOLAS ASFOURI

Logo Google, Twitter, dan Facebook sebagai sarana media sosial yang banyak digunakan warga dunia termasuk Indonesia.

Australia akan menerbitkan undang-undang yang mewajibkan Facebook dan Google berbagi keuntungan dari iklan, dengan perusahaan media setempat.

Jika ini berlaku, Australia menjadi negara pertama yang mengharuskan platform digital, yang juga content agregator, untuk membayar kompensasi atas konten yang mereka gunakan. Kue iklan daring Australia senilai sekitar 5,72 miliar dollar AS (sekitar Rp 88,3 triliun) per tahun, tumbuh delapan kali lipat sejak 2005. Untuk setiap 100 dollar AS belanja iklan daring di sana, sepertiganya masuk ke Google dan Facebook.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000