Infeksi Covid-19 masihlah merupakan ancaman nyata dan serius. Data yang dirilis Gugus Tugas mengindikasikan masih adanya penularan virus.
Oleh
Editor Kompas
·2 menit baca
Infeksi Covid-19 masihlah merupakan ancaman nyata dan serius. Data yang dirilis Gugus Tugas mengindikasikan masih adanya penularan virus.
Jumlah orang yang terinfeksi virus Covid-19 tiap hari masih berada di atas angka 1.000. Puncak pandemi belum dicapai. Berdasarkan laporan Gugus Tugas per 15 Juni 2020, tercatat 39.294 orang terkonfirmasi positif. Oleh karena itu, diskursus soal serangan gelombang kedua sebaiknya dikesampingkan. Fokuslah pada ancaman menanggulangi pandemi.
Masih tingginya angka terinfeksi itu mengkhawatirkan publik meskipun peningkatan jumlah orang yang dapat disembuhkan memberikan harapan. Realitas sosiologis adanya laporan warga yang mengambil jenazah pasien dalam pengawasan (PDP), atau kekhawatiran orang menjalani tes cepat, kian menambah drama mencemaskan.
Selama ini terekam ada beberapa pola penanggulangan Covid-19. Ada yang memberlakukan karantina wilayah total untuk menekan penyebaran. Ada pula yang memberlakukan pengendalian aktivitas masyarakat sambil membuka ruang gerak kecil-kecilan. Ada juga pola herd immunity (kekebalan komunitas) yang banyak dikritik karena tidak manusiawi.
Sejumlah provinsi dan kabupaten di Indonesia kini memilih beradaptasi dengan Covid-19. Dengan dalil vaksin belum ditemukan, dan aktivitas ekonomi harus dibuka, masyarakat diajak untuk disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Putusan itu bisa dimengerti karena faktanya tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 merupakan faktor yang harus dipertimbangkan dampak sosialnya.
Hasil jajak pendapat Kompas 15 Juni 2020 menunjukkan 40,3 persen memahami langkah pemerintah melonggarkan aktivitas perekonomian di tengah pandemi dengan protokol kesehatan yang ketat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai Indonesia belum memenuhi syarat untuk menuju ke tahapan normal baru. WHO membeberkan sejumlah prasyarat yang belum dipenuhi Indonesia. Situasi dan kondisi setiap provinsi tentunya sangat berbeda-beda. Apa pun, penilaian WHO haruslah diterima sebagai bahan introspeksi dan perbaikan.
Oleh karena keputusan pelonggaran aktivitas ekonomi telah dibuka, ketika ruang publik dibuka dalam batasan tertentu, pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan orang terinfeksi Covid-19. Pelayanan kesehatan harus siap menampung jika terjadi lonjakan.
Masyarakat harus diyakinkan dalam bahasa terang bahwa situasinya belum normal dan belum aman! Ketika pemerintah mengambil sikap beradaptasi dengan Covid-19, saatnya kita melindungi diri kita sendiri agar tidak tertular atau menulari orang lain. Kelompok paling berisiko tidak perlu ke luar rumah. Kalau terpaksa harus ke luar rumah, patuhilah protokol kesehatan. Disiplin menjadi kata kunci!