logo Kompas.id
OpiniSatu Data dari Desa
Iklan

Satu Data dari Desa

Perlu diupayakan ketersediaan satu data di tingkat desa agar persoalan tumpang tindih data dapat diselesaikan langsung dari sumbernya.

Oleh
Udin Suchaini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KWZYyfkzasfMpOKjCegqjXzxOC8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F9d63757b-571a-42a8-b21f-c37698e58906_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Warga saat menerima bantuan beras dari Bupati Bogor yang disalurkan petugas dari Kantor Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Selasa (5/5/2020). Bantuan bupati terkait pelaksanaan kompensasi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini berupa beras seberat 30 kilogram kepada setiap kepala keluarga yang terdata oleh dinas sosial.

Desa adalah ujung tombak pemerintahan sekaligus narasumber data untuk ragamnya kebijakan. Paradoksnya, pemerintah desa sebagian besar tak berpedoman pada data dalam membangun wilayahnya. Kondisi ini menuntun pada kebijakan yang tak tepat sasaran, contohnya kasus bansos.

Penyelenggaraan satu data dari desa, sejalan dengan penyediaan sistem informasi desa, sebagaimana amanat UU No 6/2014. Pemerintah desa menjadi penyelenggara statistik sektoral seperti diamanatkan Perpres No 39/2019. Merealisasikan ini, perlu kesiapan pembina statistik sektoral dan penyelenggaraan infrastruktur teknologi informasi (TI) dan kesiapan SDM pengelola.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000