Pemilih Lansia
Angka pemilih lansia terbilang cukup signifikan, sebaiknya menjadi perhatian para kontestan pemilu, KPU, dan masyarakat.
Hampir setiap hari ditemukan berita dan diskusi ilmiah membahas pemilih pemula, baik tentang jumlah pemilih pemula, ke mana preferensi memilih pemilih pemula, maupun calon presiden dan calon anggota parlemen yang disukai ataupun yang tidak disukai pemilih pemula.
Akan tetapi, jarang sekali ditemukan berita dan diskusi ilmiah tentang pemilih lansia (lanjut usia, umur di atas 60 tahun) pada Pemilu 2024.
Berdasarkan data BPS, jumlah warga lansia di Indonesia tahun 2022 adalah sekitar 27 juta atau sekitar 10,82 persen dari populasi Indonesia.
Semua warga lansia ini memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 dan sangat dimungkinkan akan terus bertambah jumlahnya pada waktu pemilihan, yaitu Februari 2024, seiring dengan tren jumlah warga lansia di Indonesia yang terus meningkat.
Jumlah warga lansia yang mencapai angka 27 jutaan ini jika dipersentasekan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 204,8 juta pemilih, adalah sebesar 13,1 persen. Dengan angka ini, pemilih lansia terbilang cukup signifikan untuk seharusnya menjadi perhatian para kontestan pemilu, KPU, dan masyarakat.
Dengan angka ini, pemilih lansia terbilang cukup signifikan untuk seharusnya menjadi perhatian para kontestan pemilu, KPU, dan masyarakat.
Kampanye untuk lansia
Warga lansia adalah kelompok penduduk yang spesial. Ketika KPU menyosialisasikan Pemilu 2024 melalui media sosial, seperti Facebook, Instagram, X, dan media sosial lainnya, hampir dipastikan banyak warga lansia yang tidak mendapatkan informasi pemilu ini.
Hal ini disebabkan, berdasarkan data BPS 2022, warga lansia yang memiliki akses ke internet hanya 19,42 persen. Hal ini juga didukung oleh teori Jokisch et al (2020), warga lansia cenderung menghindari penggunaan teknologi yang berbasis internet.
Dengan sedikitnya jumlah warga lansia yang menggunakan internet, sosialisasi tentang Pemilu 2024 melalui media sosial kemungkinan besar tidak efektif. Dengan demikian, KPU sebagai pelaksana pemilu di Indonesia dan juga para calon anggota legislatif dan capres-cawapres harus memikirkan cara lain untuk menjangkau warga lansia guna menyosialisasikan pemilu dan berkampanye.
Pertemuan tatap muka dengan warga lansia di suatu tempat untuk menyosialisasikan Pemilu 2024, dan berkampanye, kemungkinan besar juga tidak efektif. Banyak ahli yang menekuni bidang lansia, seperti Donini et al (2013) serta Li dan Zhang (2015), berpendapat bahwa mayoritas lansia memiliki mobilitas yang rendah.
Selain itu, menurut para ahli, seperti Hill et al (2021), warga lansia cenderung mengurangi kegiatan sosial. Dengan situasi warga lansia yang memiliki kecenderungan mobilitas yang rendah dan mengurangi kegiatan sosial, sangat dimungkinkan mayoritas mereka akan enggan datang ke acara sosialisasi pemilu ataupun kampanye.
Fasilitas pemilu untuk lansia
Dengan jumlah pemilih lansia yang sekitar 13,1 persen dari total DPT di Indonesia, hal itu seharusnya menjadi perhatian KPU untuk memberikan sosialisasi Pemilu 2024, khusus untuk warga lansia. Hal ini sangat penting karena jumlah yang terbilang cukup banyak, yakni lima surat suara bagi setiap pemilih, bisa membingungkan bagi warga lansia.
Selain hal tersebut, dengan keterbatasan fisik yang dimiliki untuk mengisi lima surat suara, warga lansia membutuhkan waktu lebih lama di bilik suara daripada orang dewasa lainnya. Dengan demikian, sangat dimungkinkan warga lansia membutuhkan kursi di dalam bilik suara.
Pelayanan bagi warga lansia yang harus diberikan oleh KPU tidak hanya di dalam bilik suara, tetapi juga dalam proses untuk mendaftar dan sampai selesai memilih di tempat pemungutan suara (TPS). Seharusnya warga lansia mendapatkan antrean atau pelayanan spesial agar mereka tidak terlalu lama menunggu di TPS.
Pelayanan khusus warga lansia ini terutama harus disiapkan di provinsi yang memiliki jumlah warga lansia tinggi. Berdasarkan data BPS tahun 2022, ada delapan provinsi yang memiliki jumlah warga lansia tinggi, yaitu Sumatera Barat, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
DI Yogyakarta adalah provinsi dengan jumlah warga lansia tertinggi, yaitu 16,69 persen dari total populasi penduduk DI Yogyakarta.
Dengan jumlah pemilih lansia yang sekitar 13,1 persen dari total DPT di Indonesia, hal itu seharusnya menjadi perhatian KPU untuk memberikan sosialisasi Pemilu 2024, khusus untuk warga lansia.
Solusi
Berdasarkan data BPS 2022, lebih dari 60 persen warga lansia di Indonesia tinggal dengan tiga generasi, yaitu anak dan cucunya serta anggota keluarga lainnya. Mayoritas keluarga warga lansia yang lebih muda ini sudah akrab dengan teknologi dan masih memiliki mobilitas yang baik.
Para keluarga juga akan menjadi pengantar dan pendamping warga lansia menuju dan di dalam TPS. KPU dapat memanfaatkan anak atau anggota keluarga lainnya yang tinggal dengan warga lansia untuk melakukan sosialisasi Pemilu 2024.
KPU harus sudah siap dengan prosedur operasi standar untuk memberikan pelayanan spesial kepada warga lansia di setiap TPS. Caranya adalah dengan memberikan proses antrean yang lebih cepat untuk pemilih lansia, penyediaan bilik suara yang disediakan kursi untuk warga lansia, pendamping lansia di bilik suara sampai kepada TPS keliling untuk mengakomodasi lansia yang tidak bisa berangkat ke TPS karena keterbatasan fisik warga lansia.
Adityo Pratikno Ramadhan, Peneliti Penuaan Populasi Universiti Sains Malaysia; Pengajar di Universitas Bengkulu