Komisi Pemilihan Umum dapat memulai pelaksanaan rekapitulasi secara elektronik pada Pemilihan Kepala Daerah 2020. Namun, pelaksanaannya tergantung dari kesiapan setiap KPU di daerah.
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Kompas Digital Premium atau login jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, daftar dan dapatkan akses bebas ke semua Berita Bebas Akses
Komisi Pemilihan Umum mematangkan rencana menerapkan metode rekapitulasi elektronik dalam pemilihan kepada daerah serentak pada 2020. Metode itu diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya penyelenggaraan pesta demokrasi.
Sejumlah hoaks dan ujaran kebencian pada masa Pemilu 2019 dinilai akan kembali muncul pada pemilihan kepala daerah serentak 2020. Oleh karena itu, kabar bohong dan ujaran kebencian ini perlu disikapi serius agar tidak terjadi konflik…
KPU berencana menerapkan rekapitulasi suara elektronik (e-rekap) pada pilkada serentak tahun 2020. Meski demikian, penerapan pemungutan suara elektronik (e-voting) masih memerlukan diskusi panjang dengan sejumlah pihak terkait.
Partai Golkar masih mendominasi perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan periode 2019-2024. Dominasi partai berlambang pohon beringin itu masih belum terpatahkan.
Saya ingin melihat daftar artikel yang terbit pada tanggal…