PDI-P Batal Umumkan Rekomendasi Pencalonan Pilkada di Rakernas
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak jadi mengumumkan rekomendasi pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 pada Rakernas 10-12 Januari 2020 sebagaimana direncanakan sebelumnya.
Oleh
Agnes Theodora dan Kurnia Yunita Rahayu
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak jadi mengumumkan rekomendasi pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 sebagaimana direncanakan sebelumnya. Rekomendasi untuk sejumlah daerah belum selesai dibahas, termasuk untuk Solo dan Medan, di mana anak dan menantu Presiden Joko Widodo akan mencalonkan diri sebagai wali kota.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) direncanakan akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas), Jumat (10/1/2019) hingga Minggu (12/1). Pengumuman rekomendasi pencalonan untuk Pilkada 2020 sedianya akan disampaikan dalam forum tersebut.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (8/1), mengatakan, rekomendasi untuk 44 daerah yang awalnya akan diumumkan di rakernas sebenarnya sudah selesai. Namun, karena banjir yang sempat melanda di awal tahun, DPP PDI-P belum sempat rapat untuk mengesahkan rekomendasi itu.
Sementara itu, rekomendasi untuk beberapa daerah lain, khususnya Solo (Jawa Tengah) dan Medan (Sumatera Utara), belum keluar dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Seperti diketahui, putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Presiden Jokowi, yakni Bobby Nasution, akan maju pilkada di kedua daerah itu.
”Kami masih mau melakukan survei. Solo dan Medan itu nanti gelombang kedua, menunggu rekomendasi Bu Mega,” kata Hasto.
Pencalonan Gibran dan Bobby, khususnya, menuai polemik. Dewan Pengurus Cabang PDI-P Solo mengusulkan PDI-P mengusung pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Gibran pun akhirnya mendaftarkan diri lewat DPD PDI-P Jawa Tengah. Sementara itu, kader akar rumput Pengurus Anak Cabang PDI-P di Kota Medan juga menolak pencalonan Bobby. Mereka ingin partainya mengusung Plt Kota Medan Akhyar Nasution.
Menanggapi hal itu, Hasto mengatakan, DPP PDI-P sudah menegur pengurus cabang di daerah yang menolak pencalonan kerabat presiden itu. Ia menegaskan, kewenangan pencalonan ada di tangan Megawati selaku ketua umum partai. Suara yang berbeda di internal partai dinilai wajar dalam demokrasi, tetapi akhirnya semua harus tunduk pada keputusan DPP dan ketua umum.
”Tugas PAC itu mendengar aspirasi rakyat dan menyampaikan (ke DPP), bukan untuk menyampaikan sikap ke publik. Tugas PAC menjalankan keputusan politik partai,” katanya.
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penolakan pengurus cabang terhadap pencalonan Gibran di Solo dan Bobby di Medan merupakan bagian dari dinamika politik jelang Pilkada 2020. Hal itu wajar terjadi karena proses menuju pilkada masih panjang.
Namun, ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Sebab, pilkada bukan hanya tentang pemenangan calon, melainkan juga momentum konsolidasi organisasi.
”Partai juga sudah memiliki mekanisme, yaitu dengan memberikan rekomendasi dan menugaskan siapa saja calon kepala atau wakil kepala daerah dari PDI-P,” kata Djarot.
Di sisi lain, PDI-P juga masih menunggu dinamika dan peta politik di beberapa daerah, khususnya daerah di mana PDI-P tidak memiliki modal kursi yang cukup untuk mengajukan pasangan calon sendiri. Berdasarkan pemetaan data DPP PDI-P, dari total 270 daerah peserta Pilkada 2020, ada 81 daerah di mana PDI-P bisa mengajukan paslon tanpa perlu berkoalisi.
Untuk daerah-daerah tersebut, rekomendasi pencalonan akan keluar lebih cepat. Namun, untuk daerah-daerah yang jumlah kursi PDI-P masih tanggung, prosesnya bakal memakan waktu. ”Kami harus membuka ruang kerja sama dengan partai lain karena aspek ketergantungan kami dengan partai lain di daerah-daerah itu cukup tinggi,” katanya.
Tiga isu utama
Rakernas PDI-P pada 10-12 Januari 2020 akan fokus pada tiga isu utama, yaitu tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, industri rempah, dan lingkungan hidup. Ketiganya penting untuk didiskusikan sebagai bekal kekuatan bangsa menghadapi tantangan perubahan zaman.
Dalam konteks perubahan iklim, misalnya, perlu ada perhatian khusus untuk mengatasi berbagai kerusakan lingkungan yang berdampak pada terjadinya banyak bencana alam. Selain itu, saat ini dunia berada di dalam ancaman kekurangan bahan pangan. Indonesia bisa menyiasatinya dengan memanfaatkan potensi lokal yang dikembangkan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan.