› Politik & Hukum›Hak Politik Irman Terancam... Iklan Hak Politik Irman Terancam Dicabut Audio Berita Oleh · 0 menit baca TEKS KOMPAS/LASTI KURNIA Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman (ketiga kiri) seusai mendengar tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/2). Irman dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jaksa KPK juga meminta hak politik Irman dicabut mengingat tindakannya yang dinilai mencoreng citra wakil rakyat. Irman didakwa menerima suap Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya dengan cara menggunakan pengaruhnya mengatur pemberian kuota gula impor Perum Bulog. Editor: Bagikan