logo Kompas.id
Politik & HukumSiti Fadilah Didakwa Untungkan...
Iklan

Siti Fadilah Didakwa Untungkan Perusahaan Obat

Oleh
· 0 menit baca
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/2). Fadilah didakwa merugikan keuangan negara Rp 6,1 miliar dari pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa tahun 2005 di Departemen Kesehatan dan menerima suap Rp 1,875 miliar dari PT Graha Ismaya.
ANTARA/SIGID KURNIAWAN

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/2). Fadilah didakwa merugikan keuangan negara Rp 6,1 miliar dari pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa tahun 2005 di Departemen Kesehatan dan menerima suap Rp 1,875 miliar dari PT Graha Ismaya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000