logo Kompas.id
Politik & HukumPembahasan Lima Isu Diprediksi...
Iklan

Pembahasan Lima Isu Diprediksi Bakal Alot

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Mulai Kamis (16/2), ada 18 isu strategis dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang akan dibahas intens. Pembahasan dijanjikan tidak berlarut-larut sehingga payung hukum ini bisa tuntas sesuai jadwal, yaitu sebelum tahapan Pemilu 2019 dimulai pada Juni 2017.Sebanyak 18 isu strategis tersebut ditetapkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu DPR bersama pemerintah dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin lalu."Lima di antaranya akan diprioritaskan pembahasannya. Isu-isu ini diperkirakan lebih alot perdebatannya karena menyangkut kepentingan partai politik," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, saat dihubungi melalui telepon seluler dari Jakarta, Rabu.Lima isu itu adalah sistem pemilu legislatif, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden, alokasi kursi di setiap daerah pemilihan, dan metode konversi suara pemilu ke kursi legislatif.Isu lain di luar lima isu tersebut di antaranya isu terkait kampanye dan politik uang, sentra penegakan hukum terpadu, sengketa hasil pemilu, serta keterwakilan perempuan.Titik temuKetua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mengatakan, dengan metode pembahasan RUU berdasarkan pengelompokan isu krusial, tahap awal pembahasan ini, Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dan pemerintah akan fokus mencari titik temu pada substansi setiap isu."Setelah substansi disepakati, turunannya ke pasal-pasal di RUU Pemilu lebih mudah dilakukan. Ini nanti akan dilakukan oleh panitia kerja serta tim perumus dan sinkronisasi," ujarnya.Untuk mencegah pembahasan setiap isu berlarut-larut, khususnya di lima isu, Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dari Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan, setiap fraksi hanya diberi kesempatan menanggapi satu kali. "Jadi, hanya satu kali putaran pembahasannya," katanya.Jika titik temu tidak tercapai, isu dibahas lagi di panitia kerja yang dibentuk Pansus. "Nantinya draf dibahas dan diputuskan di rapat paripurna DPR. Bisa dengan musyawarah mufakat atau voting," kata Yandri. (APA/AGE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000